Advertisement
Inflasi Terkendali, Sleman Amankan Bahan Pangan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah berkewajiban menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil. Hal itu bertujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan diperlukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengendalian inflasi untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah membentuk tim pengendalian inflasi nasional, mulai dari tim pengendalian inflasi di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota.
Advertisement
Di Sleman, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan kolaborasi Pemkab dengan instansi lintas sektor seperti Sekda, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPUPKP, Bappeda, dan Satpol PP.
Mereka berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Polres dan Kodim 0732 Sleman, PT Pertamina, PLN, Hiswana Migas, Organda Sleman dan Kadin Sleman.
Tim ini bertugas mengumpulkan data dan informasi perkembangan harga kebutuhan pokok dan penting serta jasa di tingkat kabupaten. TPID Sleman juga menyusun kebijakan pengendalian inflasi tingkat kabupaten dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan provinsi.
"TPID juga memperkuat sistem logistik di tingkat kabupaten, berkoordinasi dengan tim pusat dan daerah, serta melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di tingkat kabupaten," katanya, Rabu (13/4/2022).
Sesuai Keputusan Mendagri No.500.05-8135/2017, Pemkab Sleman menetapkan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman 2022-2024 yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Sleman nomor 22/Kep.KDH/A/2022. Roadmap ini merupakan pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan pengendalian inflasi di Sleman selama tiga tahun.
Terdapat empat kunci strategis dalam roadmap pengendalian inflasi di Sleman 2022-2024 yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif. "Pemkab secara konsisten dan bertahap melaksanakan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan maupun keterjangkauan harga barang pokok dan penting," katanya.
Langkah yang dilakukan, ujar Kustini, di antaranya stabilisasi harga pangan pokok strategis melalui operasi pasar, pemantauan harga pangan pokok strategis di pasar tradisional maupun distributor secara reguler, serta koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya.
Untuk memastikan ketersediaan pasokan, Pemkab berusaha meningkatkan produksi melalui pemanfaatan teknologi seperti System of Rice Intensification (SRI), tanam jajar legawa, irigasi tetes hortikultura, sistem budi daya ikan dengan kincir air, mina padi, dan udang galah padi. Pengembangan lumbung pangan Mataraman juga dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan pokok.
"Kami berharap masyarakat ikut mendukung dan mengawasi kegiatan yang dijalankan pemerintah. Laporkan ke TPID jika menemukan penyimpangan dan pelanggaran. Mari bersama-sama menjaga inflasi di Sleman," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Museum Vatikan Tingkatkan Keamanan Pasca-Perampokan Museum Louvre
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi DIY Tumbuh Lebih Tinggi dari Nasional, UMKM Jadi Penopang
- Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
- Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
Advertisement
Advertisement