Advertisement

Inflasi Terkendali, Sleman Amankan Bahan Pangan 

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 15 April 2022 - 06:07 WIB
Budi Cahyana
Inflasi Terkendali, Sleman Amankan Bahan Pangan  Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama TPID Sleman saat menantau stok kebutuhan masyarakat selama Ramadan, belum lama ini. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah berkewajiban menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil. Hal itu bertujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat. 

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan diperlukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengendalian inflasi untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah membentuk tim pengendalian inflasi nasional, mulai dari tim pengendalian inflasi di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota.

Advertisement

Di Sleman, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan kolaborasi Pemkab dengan instansi lintas sektor seperti Sekda, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPUPKP, Bappeda, dan Satpol PP.

Mereka berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Polres dan Kodim 0732 Sleman, PT Pertamina, PLN, Hiswana Migas, Organda Sleman dan Kadin Sleman.

Tim ini bertugas mengumpulkan data dan informasi perkembangan harga kebutuhan pokok dan penting serta jasa di tingkat kabupaten. TPID Sleman juga menyusun kebijakan pengendalian inflasi tingkat kabupaten dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan provinsi. 

"TPID juga memperkuat sistem logistik di tingkat kabupaten, berkoordinasi dengan tim pusat dan daerah, serta melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di tingkat kabupaten," katanya, Rabu (13/4/2022).

Sesuai Keputusan Mendagri No.500.05-8135/2017, Pemkab Sleman menetapkan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman 2022-2024 yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Sleman nomor 22/Kep.KDH/A/2022. Roadmap ini merupakan pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan pengendalian inflasi di Sleman selama tiga tahun.

Terdapat empat kunci strategis dalam roadmap pengendalian inflasi di Sleman 2022-2024 yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif. "Pemkab secara konsisten dan bertahap melaksanakan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan maupun keterjangkauan harga barang pokok dan penting," katanya.

Langkah yang dilakukan, ujar Kustini, di antaranya stabilisasi harga pangan pokok strategis melalui operasi pasar, pemantauan harga pangan pokok strategis di pasar tradisional maupun distributor secara reguler, serta koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya. 

Untuk memastikan ketersediaan pasokan, Pemkab berusaha meningkatkan produksi melalui pemanfaatan teknologi seperti System of Rice Intensification (SRI), tanam jajar legawa, irigasi tetes hortikultura, sistem budi daya ikan dengan kincir air, mina padi, dan udang galah padi. Pengembangan lumbung pangan Mataraman juga dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan pokok.

"Kami berharap masyarakat ikut mendukung dan mengawasi kegiatan yang dijalankan pemerintah. Laporkan ke TPID jika menemukan penyimpangan dan pelanggaran. Mari bersama-sama menjaga inflasi di Sleman," kata Kustini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement