Advertisement
Pastikan Pembayaran THR, Disnakertrans DIY Sasar 350 Perusahaan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengklaim telah berupaya mendeteksi dini agar perusahaan membayarkan THR secara penuh sudah dilakukan sejak awal. Disnakertrans menyasar 350 perusahaan di DIY dengan mendatangi secara langsung maupun lewat daring sosialisasi terkait THR ini.
“Deteksi dini fokus pada perusahaan tahun sebelumnya memiliki permasalahan THR, sehingga sudah cukup banyak yang kami upayakan dengan harapan THR dibayarkan secara penuh,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Advertisement
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans DIY R Darmawan mengungkap pada 2021 ada 194 pengaduan yang masuk ke Disnakertrans DIY. Terdiri atas 84 aduan perusahaan dan 110 perseorangan. Semua aduan tersebut telah selesai ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Mesin Politik Mulai Panas, Pendukung Erick Thohir Gerilya ke Akar Rumput di Jogja
Disnakertrans DIY mulai membuka pengaduan THR sejak Senin (4/4/2022) lalu. Pengaduan bisa dilakukan melalui secara online lewat www.nakertrans.jogjprov.go.id dengan cara mengklik pengaduan THR.
Kemudian mengisi formulir identitas pengadu hingga nama perusahaan tempat bekerja serta nomor yang bisa dihubungi. Jika sudah diisi semua kemudian diklik kirim, selanjutnya akan mendapatkan balasan melalui Whatsapp otomatis ke ponsel pengadu.
Pelapor tidak perlu khawatir karena identitas tetap dirahasiakan dalam melakukan tindak lanjut ke perusahaan. “Pengadu atau yang melapor tidak usah khawatir, karena mereka identitasnya pasti akan kami rahasiakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Konflik Laut Hitam Memanas: Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nataru Lancar, Kontraktor Tol Jogja-Solo Tambal Jalan dan Stop Truk
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
Advertisement
Advertisement




