Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Sopir angkutan umum jurusan Paliyan-Playen, Yunianto,53, asal Kalurahan Karangduwet, Paliyan meninggal dunia setelah angkutan umumnya menabrak pohon mangga di Jalan Raya Paliyan 77, Dusun Tahunan, Karangduwet, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan ini terjadi saat angkutan umum bernopol AB 1260 D melaju dari barat menuju ke jalan Paliyan-Playen.
Di saat bersamaan, di depan angkutan umum itu juga melaju sepeda motor Yamaha Vega AB 6462 FW.
Sesampainya di Dusun Tahunan, tiba-tiba angkutan umum yang dikemudikan Yunianto itu menyenggol sepeda motor di depannya.
Lantaran kaget, Yunianto membanting setir ke kanan. Nahas, laju angkutan umum itu tak bisa dikendalikan hingga akhirnya menabrak pohon mangga di depan masjid di kawasan tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan meski terjadi senggolan antara angkutan umum dan sepeda motor, tetapi pengendara sepeda motor tidak mengalami luka sedikit pun.
Sebaliknya, sopir angkutan umum meninggal dunia di lokasi kejadian karena mobil yang dikendarai menabrak pohon mangga.
“Setelah srempetan, angkutan umum terpelanting ke kanan hingga menabrak pohon manggan di depan masjid di Tahunan,” kata Darmadi, Kamis siang.
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, sopir angkot terjepit di bagian mobil serta mengalami luka serius di bagian kepala. Adapun angkot mengalami ringsek di bagian depan karena menghantam batang pohon. “Sudah kami periksa dan angkot yang digunakan diamankan untuk barang bukti,” katanya.
Itulah sebabnya, agar kejadian tersebut tak terulang, dia berharap pengendara diminta rutin mengecek kendaraan yang dipakai.
"Juga wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memakai pelindung diri, seperti sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan helm untuk pengendara motor," ucap dia.
“Yang tak kalah penting saling menghargai antar pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.