Advertisement

Promo November

Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Perlu Waspadai Persimpangan Ini saat Masuk Jogja

Sunartono
Sabtu, 23 April 2022 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Perlu Waspadai Persimpangan Ini saat Masuk Jogja Ilustrasi tilang kendaraan bermotor. - Antara/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Para pemudik yang akan melewati wilayah DIY perlu meningkatkan kewaspadaan dalam berlalulintas jika tidak ingin mendapatkan surat tilang. Mengingat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang tetap diberlakukan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan saktiadi menjelaskan hakekatnya operasi Lilin Progo 2022 ini tidak untuk melakukan penindakan seperti tilang. Namun tilang dilakukan ketika pengendaraan selama arus mudik dan balik melakukan tindakan yang membahayakan.

Advertisement

“Kami mengadakan operasi ini tidak untuk mengadakan penindakan, penindakan itu tetap alternatif terakhir jika didapati memang membahayakan,” katanya Sabtu (23/4/2022).

Hanya saja, Iwan memberikan catatan bahwa untuk E-tilang tetap berlaku karena sistem masih berjalan secara otomatis. Oleh karena itu jika sewaktu-waktu pemudik tiba-tiba mendapatkan surat tilang di rumahnya, artinya mereka pernah melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polda DIY.

Baca juga: Ada 6 Jalur Alternatif Mudik di DIY, Seperti Ini Kondisinya

“Tetapi untuk ETLE tetap bekerja, nanti yang melanggar pasti akan tetap dikirimi surat di rumah karena itu sistem dan kami tidak bisa menawar itu. Sehingga CCTV di lokasi yang sudah ditetapkan itu tetap on,” katanya.

Adapun penempatan lokasi CCTV E-Tilang di wilayah DIY memang rata-rata dilalui pemudik. Di antaranya adalah Simpang Temon Kulonprogo yang merupakan jalur bagi pemudik dari wilayah barat akan masuk ke Kota Jogja. Selanjutnya Simpang Empat Banguntapan atau kawasan ringroad Jogja yang juga menjadi salah satu jalur by pass bagi pemudik yang tidak melewati area Kota Jogja. Persimpangan ini termasuk rawan kemacetan karena kepadatan antrean menunggu lampu bangjo.

Persimpangan yang selanjutnya terdapat CCTV E-Tilang dalam simpang tiga Maguwoharjo yang juga menjadi pintu masuk pemudik dari arah timur menuju ke Kota Jogja dan pintu keluar dari Kota Jogja menuju ke arah Klaten. Terakhir di dalam Kota Jogja juga terdapat CCTV E-Tilang yaitu di Simpang Empat Ngabean yang juga termasuk salah satu dari 15 simpul kemacetan di luar lingkaran Malioboro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement