Pembakaran Sampah Ganggu Warga, DPRD Bantul Minta Kesepakatan Dipatuhi
DPRD Bantul menyoroti pembakaran sampah liar di Pleret yang mengganggu warga. Dewan meminta kesepakatan pemindahan dipatuhi.
Tersangka MZH, diperiksa setelah diantarkan oleh pihak keluarganya di Mapolsek Mergangsan, Selasa (26/4/2022) malam./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA--MZH, 21, salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden pembakaran mahasiswa berinisial DTP, 21, diserahkan pihak keluarganya ke aparat Kepolisian Sektor Mergangsan, Jogja Selasa (26/4/2022) kemarin.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, sebelumnya dua dari tiga tersangka yang diduga terlibat dalam insiden itu telah berhasil diringkus petugas yakni JRI, 21 dan ANH, 21.
Setelah insiden pembakaran yang terjadi pada 23 April lalu para pelaku kabur termasuk MZH. Ia melarikan diri dari kejaran petugas dan bersembunyi di kediaman saudaranya di wilayah Surabaya.
"Tapi kemarin sudah diantarkan langsung okeh pihak keluarganya ke Mapolsek Mergangsan sekira pukul 18.30 Wib," kata Kompol Rachmadiwanto, Rabu (27/4/2022).
Dalam proses pengejaran tersangka MZH, polisi sempat hendak menyusul ke lokasi persembunyiannya di Surabaya. Namun, keluarga korban menolak dan berinisiatif mengantarkan tersangka secara langsung.
BACA JUGA: Mudah! Ini Cara Bikin Kartu Ucapan Selamat Lebaran via Android
"Keluarga korban memang bilang bahwa akan diantar langsung ke Jogja. Mereka takut bahwa korban akan merasa terganggu kondisinya jika dijemput petugas kepolisian," tambah Kapolsek.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bakal mengusut kasus tersebut secara transparan. Para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan berdasarkan hasil pemeriksaan para penyidik.
"Karena tenggat waktu kejadian sampai terungkap satu bulan kami akan mendalami dan memproses siapa pun yang menghalangi atau menyembunyikan para pelaku kejahatan yang diduga melakukan tindak pidana," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul menyoroti pembakaran sampah liar di Pleret yang mengganggu warga. Dewan meminta kesepakatan pemindahan dipatuhi.
Sebanyak 151 kasus kekerasan perempuan dan anak ditangani Bantul hingga Juli 2026. Sebanyak 47 kasus merupakan kekerasan psikis.
ESDM menawarkan 8 blok migas pada lelang tahap II 2026 serta 3 wilayah kerja available. Cek daftar, komitmen, dan jadwal lelang.
Perpanjang SIM A dan C kini bisa online lewat SINAR. Simak cara, dokumen, pembayaran, hingga pilihan pengiriman SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIM Keliling hingga Saturday Night Service. Cek lokasi dan syaratnya.
Harga emas Pegadaian hari ini, Senin 21 September 2026. Cek harga jual dan buyback Antam, UBS, serta Galeri 24.