SPPG Patalan 2 Dua Kali Picu Keracunan, Dewan Desak Sanksi
SPPG Patalan 2 Bantul kembali dikaitkan dengan dugaan keracunan MBG. DPRD mendesak sanksi tegas bagi penanggung jawab jika ditemukan kelalaian.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah pelaku yang terlibat dalam insiden pembakaran terhadap seorang mahasiswa berinisial DTP, 21, diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan lainnya di wilayah Umbulharjo.
Polisi menyebutkan bahwa kasus dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Umbulharjo berkelindan dengan insiden pembakaran DTP.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Disiram Bensin Lalu Dibakar, Ini yang Bikin Heran Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya telah berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pembakaran itu, yakni JRI, 21 dan ANH, 21. Sementara satu tersangka lainnya dengan inisial MZH, 21, kabur ke kampung halamannya di wilayah Lampung dan tengah dalam perjalanan menuju Jogja.
Ade menyebut, kejadian pembakaran terhadap DTP terjadi pada 23 April lalu di kamar korban, tepatnya di kawasan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelum kejadian itu, para tersangka termasuk korban disebut terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap korban A di wilayah Giwangan, Umbulharjo.
"Kejadian pembakaran itu malam hari di rumah korban dan sebelumnya pada siang harinya mereka juga terlibat dalam kasus penganiayaan. Kasusnya tengah kami dalami," kata Ade dalam rilis kasus di Mapolresta Jogja, Selasa (26/4/2022).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembakar Mahasiswa Jogja
Ade menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran awal, tersangka JRI, MZH, korban DTP dan salah seorang rekannya yang lain ikut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap A. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok dan pemukulan di rumahnya di wilayah Giwangan Umbulharjo pada siang hari sebelum insiden pembakaran itu.
"Dari keterangan korban A dan tersangka JRI, ada dugaan bahwa korban DTP diduga terlibat dalam insiden penganiayaan di Giwangan Umbulharjo, di mana A mengalami luka bacok dan dipukul oleh para pelaku," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPPG Patalan 2 Bantul kembali dikaitkan dengan dugaan keracunan MBG. DPRD mendesak sanksi tegas bagi penanggung jawab jika ditemukan kelalaian.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 14 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.