Advertisement
Dua Masjid di Gunungkidul Sudah Gelar Salat Idulfitri

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dua masjid di Girisekar, Kapanewon Panggang, Gunungkidul sudah lebih dulu melaksanakan salat Idulfitri pada Minggu (1/5/2022).
Dua masjid tersebut adalah masjid Aolia, Padukuhan Jeruken dan masjid Al Quba, Padukuhan Warak. "Pelaksanaan salat idulfitri tadi diikuti sekitar lebih dari 500 warga," kata Lurah Girisekar Sutarpan, Minggu (1/5/2022).
Advertisement
Sutarpan menjelaskan warga yang sudah mengikuti salat idulfitri tersebar di sebelas RT. "Kami yang salat idulfitrinya menunggu pengumuman pemerintah tadi juga bantu keamanan warga yang salat idulfitri hari ini," katanya.
Meskipun beda hari pelaksanaan salat idulfitri, menurut Sutarpan, warganya tetap rukun. "Karena di sini kami saling menghormati keyakinan setiap orang, jadi ya enggak ada masalah," ujarnya.
Baca juga: Sleman Gelar Salat Id di 874 Titik, Cek Lokasinya!
Saling menghormati keyakinan orang lain, bagi Sutarpan, selain meningkatkan kerukunan warga juga mendatangkan hal positif lainnya. "Misalnya kami semangat gotong royongnya tetap terjaga," jelasnya.
Gotong royong yang dimaksud Sutarpan adalah bergantian membantu pelaksanaan ibadah warga lain. "Jadi kami tadi bantu keamanan di sana, besok kalau giliran kami, mereka pasti akan bantu serupa juga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement