Advertisement

Harian Jogja

H-5 Pelantikan, Sultan Belum Tahu Nama Penjabat Wali Kota Jogja & Bupati Kulonprogo

Sunartono
Selasa, 17 Mei 2022 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
H-5 Pelantikan, Sultan Belum Tahu Nama Penjabat Wali Kota Jogja & Bupati Kulonprogo Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan hingga H-6 pelantikan Penjabat Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo belum mengetahui siapa nama yang dipilih Mendagri. Pemda DIY mengusulkan enam nama yang diajukan ke Mendagri untuk dipilih dua orang guna menduduki dua jabatan tersebut.

Sebagaimana diketahui dua jabatan penting Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo akan diisi dari kalangan PNS yang berdinas di lingkungan Pemda DIY. Dua penjabat tersebut akan dilantik pada Minggu (22/5/2022) mendatang.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Sultan mengaku belum mengetahui nama yang bakal ditunjuk untuk menduduki jabatan Penjabat Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo. Pemda DIY belum menerima surat resmi penunjukan dari Kemendagri untuk menduduki jabatan tersebut. Menurut Sultan pemilihan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri.

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi, KBRI Singapura Disebut Asal Bicara

“Ora ngerti aku, saya belum dapat keputusan kok. Namanya [yang diajukan] ada tiga [Penjabat Wali Kota] tiga [calon penjabat Bupati], saya kan enggak tahu. Mengko nek aku jawab iyo opo ora kan aku salah [kalau saya menjawab nanti salah bukan nama tersebut]. Saya belum terima suratnya belum ada kok. Tiga yang diajukan berarti satu satu dipilih, saya belum tahu persis siapa yang dipilih. Karena itu kan wewenangnya di departemen [Kemendagri],” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Selasa (17/5/20220 sore.

Sultan justru meminta kepada wartawan menanyakan nama tersebut detailnya ke Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Ia menegaskan tidak bermaksud menyimpan nama yang bakal menduduki dua jabatan penting itu. Akan tetapi karena memang Raja Ngayogyakarta ini belum mengetahui siapa yang mendapatkan rekomendasi persetujuan resmi dari Kemendagri.

“Coba tanya pak Sekda, aku ora ngerti, bener, bukan menyimpan nama, enggak tahu bener, saya belum terima surat. Tiga orang saya takut keliru, misalnya saya ngomong [menyebutkan nama] kalau keputusane menteri beda piye? [kalau beda dengan keputusan Mendagri bagaimana?],” kata Sultan.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belum Ada Laporan Resmi Soal Artis Inisial R ke KPK Terkait Kasus Rafael Alun

News
| Jum'at, 31 Maret 2023, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Resep Semur Jengkol, Dijamin Bikin Nambah Nasi Terus

Wisata
| Jum'at, 31 Maret 2023, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement