Advertisement
Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Anugerah Program Sleman Melindungi 2022

Advertisement
SLEMAN—Dalam peringatan May Day di Kabupaten Sleman, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan anugerah Program Sleman Melindungi Tahun 2022 kepada PT Sera Food Indonesia dan PDAM Tirta Sembada yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Miharsa dan Sekda Sleman Hardo Kiswoyo, serta, serta penyerahan simbolis Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris alm. Siti Farida yang merupakan karyawan dari KSUS BMT Insan Mandiri dan ahli waris alm. Prih Hadi Muryanto yang merupakan anggota Satlinmas Desa Pondokrejo.
Peringatan May Day tersebut adalah untuk memperingati Hari Buruh yang diselenggarakan di Kawasan Wisata Tlogo Putri, Kaliurang, Sleman, pada tanggal 19 Mei 2022.
Advertisement
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sofia Nur Hidayati, mengungkapkan bahwa sampai dengan April 2022, PT. Sera Food Indonesia telah berhasil menyalurkan tenaga kerja sebanyak 5.456, dan siap menambahkan 9.000 tenaga kerja rentan. “Para tenaga rentan tersebut akan diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).” Imbuh Sofia.
Selain PT. Sera Food Indonesia, CSR Program Sleman Melindungi PDAM Tirtasembada juga telah menyalurkan sebanyak 1.416 tenaga kerja rentan yang meliputi Tenaga Pendidik PAUD, Pelaku Usaha Mikro Triharjo, Pedagang Jamu Gesikan, dan RT RW Hargobinangun dan Sidoagung.
CSR Program Sleman Melindungi sendiri merupakan Program Pemerintah Kabupaten Sleman (Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman) untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Sleman dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sleman, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. Melalui CSR Program Sleman Melindungi diharapkan pekerja rentan di Sleman mendapatkan hak normatifnya berupa jaminan dasar (kematian dan kecelakaan kerja),” kata Sofia, Kamis (19/5). (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Okupansi Merosot, PHRI DIY Minta Relaksasi Pajak kepada Pemkot Jogja
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
- Cek Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Kamis 17 April 2025
- Life Media Dukung Peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Perumda Aneka Usaha Kulon Progo
- Bawaslu Sleman Gunakan Dana Hibah Pemkab Sleman mencapai 88,86 Persen
Advertisement