Sultan HB X soal Demo di Jogja: Hak Warga, Asal Tetap Tertib
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Buya Syafi\'i Maarif./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Hujan menyirami Taman Makam Husnul Khotimah Muhamadiyah Dukuh, Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo sore ini menjelang pemakaman tokoh bangsa Buya Ahmad Syafii Maarif.
Wakil Ketua Pelayanan Rukti Jenazah Husnul Khotimah, Prawoto mengatakan pemberangkatan jenazah akan dilakukan selepas asar dari Masjid Besar Kauman Jogja.
"Dari Masjid Besar Kauman kemudian menuju ke makam husnul khotimah di Nanggulan," ungkapnya ditemui di area pemakanan, Jumat (27/05/2022).
Prawoto mengatakan mengenai pemilihan lokasi pemakaman ini berdasarkan permintaan langsung dari Buya. Makam Husnul Khotimah Muhamadiyah sendiri menurutnya baru dibuka sekitar dua tahun lalu. Ada 26 tokoh Muhamadiyah yang dimakamnkan di sini.
BACA JUGA: Buya Syafii Maarif Wafat, Sultan: Jogja Kehilangan Sosok Teladan
"Beliau meminta langsung. Seperti kita lihat [area pemakaman] belum semua bisa digunakan. Baru dua blok," lanjutnya.
Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mengenang sosok Buya sebagai tokoh yang sederhana. Bisa dilihat dari rumahnya, cara berpakaian, cara berfikir, cara bertutur kata, dan cara berinteraksi.
"Sedehana dan hangat tidak pilih-pilih kawan deket dengan semuanya," ucapnya.
Sebagai seorang tokoh dan akademisi Buya telah banyak meneladankan perilaku-perilaku mulia. Teladan Buya menurutnya bisa dilanjutkan oleh tidak saja sahabat-sahabat dari Muhammadiyah, tapi juga di luar Muhamadiyah.
"Karena Buya Syafii menasional. Buya Syafii bukan milik Muhammadiyah, milik kita semua," ucapnya.
Menurutnya Buya adalah tokoh yang mengenal sejarah bangsa, mengenal tata negara, dan juga mengenal kemasyarakatan dengan baik.
"Saya berduka sangat mendalam dengan kepergian Buya Syafii yang kita cintai bersama," tuturnya.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD, dalam siaran langsung di Kompas TV mengungkapkan almarhum memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Berdasarkan statusnya sebagai penerima anugrah Bintang Maha Putra Utama seperti ditetapkan dalam Kepres No.83/2015. Menurut Mahfud MD, pemerintah Pusat bahkan menawarkan almarhum dimakamkan di TMP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Gempa Magnitudo 7,5 guncang Venezuela, 235 tewas, ratusan bangunan rusak, dan puluhan gempa susulan picu kepanikan.
Bus KSPN Jogja layani rute ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek jadwal lengkap dan nikmati liburan praktis tanpa ribet.
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Jadwal SIM keliling Jogja Juni 2026 lengkap. Ada layanan pagi hingga malam, cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.