Advertisement
Terminal Giwangan Akan Direvitalisasi, Ini Pesan Menhub

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Terminal Giwangan pada Minggu (29/5/2022) pagi.
Kunjungan singkat itu berkaitan dengan rencana revitalisasi terminal Tipe A tersebut. Dalam kesempatan itu, Budi Karya meminta agar kios pedagang tidak dijual ke pihak ketiga. Proses sewa harus diberikan langsung ke pedagang.
Advertisement
Budi tiba di Terminal Giwangan sekitar pukul 08.00 WIB dengan langsung menuju ke sektor selatan kompleks terminal tersebut untuk mengecek sebuah maket perencanaan revitalisasi. Budi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyardi, diterima oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi dan Sekda Kota Jogja Aman Yuriadijaya. Sembari berdiri, para pejabat ini berdiskusi soal kewenangan area Terminal Giwangan antara yang dikelola pusat dengan daerah.
Menhub kemudian berjalan menyusuri terminal dari sisi utara untuk melihat sejumlah fasilitas serta pedagang. Berbincang dengan salah satu pedagang yang berjualan menggunakan kios di area tersebut, Budi menanyakan soal sistem sewa kios oleh para pedagang. Setelah melakukan kunjungan sekitar 60 menit itu Menhub kemudian meninggalkan Terminal Giwangan.
Di sela kegiatan tersebut, Menhub meminta evaluasi terhadap pemanfaatan kios pedagang di Terminal Giwangan.
"Tentang pedagang yang ada di sini, secara administrasi perlu dievaluasi. Bahwa mereka [pedagang] yang mendapatkan hak mereka yang menggunakan [kios itu] bukan disewakan lagi. Law enforcement ini memang tidak mudah, tetapi butuh ketegasan, agar masyarakat yang berjualan di sini tidak perlu berjualan ke orang lain," kata Menhub kepada wartawan.
Kepala BPTD Wilayah X Terminal Giwangan Bekti Zunanto mengatakan total ada 680 kios namun yang optimal buka hanya 170 kios, 80 di antaranya dipakai. Terkait kios tersebut sebenarnya sudah sewa lunas hingga 2032 akan tetapi tidak digunakan sendiri kemudian dikontrakkan secara perseorangan. Perjanjian awal memang tidak boleh dipindahtangankan tetapi seiring perkembangan karena kondisi perekonomian kurang membaik dan tidak laku sehingga disewakan ke orang lain.
"Setelah diserahterimakan sekarang jadi kewenangan Pemkot, kalau kami hanya mengurusi keluar masuk bus," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan terminal Giwangan dibangun oleh investor pada 2001 yang dikontrak hingga 2031. Para pedagang tersebut menyewa atau membeli langsung ke investor. Ia memastikan tidak ada pihak tertentu yang secara khusus menguasai kios-kios tersebut.
"Jadi itu dahulu ada orang per orang yang berinvestasi sampai 30 tahun. Jadi pedagang itu menyewa langsung dengan investor, makanya kami ingin bahas dulu dari aspek hukum seperti apa, keputusan seperti apa, ini harus dikaji," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
Advertisement
Advertisement