Advertisement
Polres Sleman Musnahkan 230,85 Gram Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 230,85 gram sabu dimusnahkan Polres Sleman, Selasa (31/5/2022). Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, menjelaskan narkotika jenis satu ini merupakan barang bukti dari lima tersangka dalam lima kasus di wilayah Sleman.
“Polres Sleman bekerja sama dengan kejaksaan, BNNK Sleman, laboratorium dan Pengadilan Negeri Sleman. “Kami memusnahkan narkotika jenis 1 yaitu sabu. Untuk jumlahnya tadi kami sampaikan ada 230,85 gram,” ujarnya.
Advertisement
Sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian disiram dengan air. “Ini merupakan kegiatan rutin dari koordinasi kami dengan pihak kejaksaan bahwa ini sudah ada ketetapannya sehingga kita musnahkan,” kata dia.
BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja
Dari jumlah sabu yang dimusnahkan, ia memperkirakan ada sebanyak 3.000 generasi muda yang berhasil diselamatkan. Kita menghindari bahasa nilai. “Tersangka ada yang pengedar sekaligus pemakai, ada yang cuma pemakai. Sebagian besar akan diedarkan di wilayah hukum kita,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement