Advertisement
Polres Sleman Musnahkan 230,85 Gram Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 230,85 gram sabu dimusnahkan Polres Sleman, Selasa (31/5/2022). Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, menjelaskan narkotika jenis satu ini merupakan barang bukti dari lima tersangka dalam lima kasus di wilayah Sleman.
“Polres Sleman bekerja sama dengan kejaksaan, BNNK Sleman, laboratorium dan Pengadilan Negeri Sleman. “Kami memusnahkan narkotika jenis 1 yaitu sabu. Untuk jumlahnya tadi kami sampaikan ada 230,85 gram,” ujarnya.
Sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian disiram dengan air. “Ini merupakan kegiatan rutin dari koordinasi kami dengan pihak kejaksaan bahwa ini sudah ada ketetapannya sehingga kita musnahkan,” kata dia.
BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja
Dari jumlah sabu yang dimusnahkan, ia memperkirakan ada sebanyak 3.000 generasi muda yang berhasil diselamatkan. Kita menghindari bahasa nilai. “Tersangka ada yang pengedar sekaligus pemakai, ada yang cuma pemakai. Sebagian besar akan diedarkan di wilayah hukum kita,” ungkapnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Harian Jogja, PTMA Se-Indonesia Belajar Kehumasan di Era Digital
- Harga Bawang Merah Masih Mahal
- Dengan Rp75.000, Penonton Jogja Volkswagen Festival 2022 Berkesempatan Dapatkan VW Pak Camat
- Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Petugas SPBU: Sebenarnya Tidak Sulit, Cuma Sedikit Repot
- Top 7 News Harianjogja.com 3 Juli 2022
Advertisement
Advertisement
Advertisement