Advertisement
Polres Sleman Musnahkan 230,85 Gram Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 230,85 gram sabu dimusnahkan Polres Sleman, Selasa (31/5/2022). Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, menjelaskan narkotika jenis satu ini merupakan barang bukti dari lima tersangka dalam lima kasus di wilayah Sleman.
“Polres Sleman bekerja sama dengan kejaksaan, BNNK Sleman, laboratorium dan Pengadilan Negeri Sleman. “Kami memusnahkan narkotika jenis 1 yaitu sabu. Untuk jumlahnya tadi kami sampaikan ada 230,85 gram,” ujarnya.
Advertisement
Sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian disiram dengan air. “Ini merupakan kegiatan rutin dari koordinasi kami dengan pihak kejaksaan bahwa ini sudah ada ketetapannya sehingga kita musnahkan,” kata dia.
BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja
Dari jumlah sabu yang dimusnahkan, ia memperkirakan ada sebanyak 3.000 generasi muda yang berhasil diselamatkan. Kita menghindari bahasa nilai. “Tersangka ada yang pengedar sekaligus pemakai, ada yang cuma pemakai. Sebagian besar akan diedarkan di wilayah hukum kita,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
- Kendaraan Keluar DIY Via Entry Tol Tamanmartani Meningkat, Sempat Dekati 1.000 Kendaraan Per Jam
Advertisement
Advertisement