Advertisement

Harian Jogja

KPK Dalami Barang Bukti OTT Haryadi Suyuti

Newswire
Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
KPK Dalami Barang Bukti OTT Haryadi Suyuti Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sejumlah bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.

"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

KPK total menangkap sembilan orang dalam OTT di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022), yaitu Haryadi Suyuti, beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, dan pihak swasta.

"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ungkap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

BACA JUGA: Ditangkap KPK, Ini Jejak Karier Sosok Haryadi Suyuti

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mahfud Temukan Ada Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea Cukai

News
| Kamis, 30 Maret 2023, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement