Advertisement
KPK Dalami Barang Bukti OTT Haryadi Suyuti
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sejumlah bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Advertisement
KPK total menangkap sembilan orang dalam OTT di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022), yaitu Haryadi Suyuti, beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, dan pihak swasta.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ungkap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Ini Jejak Karier Sosok Haryadi Suyuti
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 7 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Akreditasi Kadaluwarsa, Perpusda Kulonprogo Tak Dapat DAK Non Fisik
Advertisement
Advertisement




