Advertisement
KPK Dalami Barang Bukti OTT Haryadi Suyuti

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sejumlah bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Advertisement
KPK total menangkap sembilan orang dalam OTT di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022), yaitu Haryadi Suyuti, beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, dan pihak swasta.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ungkap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Ini Jejak Karier Sosok Haryadi Suyuti
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement