Advertisement
KPK Dalami Barang Bukti OTT Haryadi Suyuti
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sejumlah bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Advertisement
KPK total menangkap sembilan orang dalam OTT di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022), yaitu Haryadi Suyuti, beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, dan pihak swasta.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ungkap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Ini Jejak Karier Sosok Haryadi Suyuti
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement



