Ini Kerugian yang Harus Ditanggung Publik Akibat Korupsi Izin Apartemen di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan korupsi suap perizinan pembangunan apartemen di Kota Jogja dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis (2/6/2022) lalu, KPK menangkap tangan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti karena diduga menerima suap dari pengusaha selaku pengembang Apartemen Royal Kedhaton di dikawasan Malioboro, Jogja.
Selain menyita uang senilai Rp50 juta, petugas juga menyita uang senilai puluhan ribu dolar.
Dalam jumpa pers yang digelar KPK, Jumat (3/6/2022) lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui rilis menyatkan, korupsi perizinan yang diduga dilakukan Haryadi Suyuti merugikan banyak hal.
Pertama, korupsi perizinan mengakibatkan ongkos produksi menjadi lebih tinggi, dan dampaknya adalah harga yang harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen apartemen menjadi lebih mahal.
Di lain sisi, praktik korupsi pada sektor perizinan mengakibatkan persaingan bisnis menjadi tidak sehat.
“Perizinan menjadi salah satu modus korupsi tertinggi yang ditangani KPK, oleh karenanya kami memberikan fokus khusus dalam upaya pencegahannya,” kata Alexander, Jumat lalu.
KPK melalui STRANAS PK terus melakukan aksi pembenahan sistemik pada tata perzinan dan tata niaga. Kemudian melalui Unit Koordinasi dan Supervisi, kami memasukkan sektor perizinan dalam fokus area Monitoring for Prevention (MCP).
Lembaga antirasuah itu mendorong tahapan dan mekanisme perizinan harus lebih transparan dan sederhana. Karena perbaikan ini pada akhirnya adalah untuk memajukan kesejahteraan ekonomi Masyarakat. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 26 Maret 2023
- Ingin Berburu Kuliner Buka Puasa di Pasar Tiban? Ini Lokasinya
Advertisement