Advertisement
Ini Kerugian yang Harus Ditanggung Publik Akibat Korupsi Izin Apartemen di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan korupsi suap perizinan pembangunan apartemen di Kota Jogja dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis (2/6/2022) lalu, KPK menangkap tangan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti karena diduga menerima suap dari pengusaha selaku pengembang Apartemen Royal Kedhaton di dikawasan Malioboro, Jogja.
Advertisement
Selain menyita uang senilai Rp50 juta, petugas juga menyita uang senilai puluhan ribu dolar.
Dalam jumpa pers yang digelar KPK, Jumat (3/6/2022) lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui rilis menyatkan, korupsi perizinan yang diduga dilakukan Haryadi Suyuti merugikan banyak hal.
Pertama, korupsi perizinan mengakibatkan ongkos produksi menjadi lebih tinggi, dan dampaknya adalah harga yang harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen apartemen menjadi lebih mahal.
Di lain sisi, praktik korupsi pada sektor perizinan mengakibatkan persaingan bisnis menjadi tidak sehat.
“Perizinan menjadi salah satu modus korupsi tertinggi yang ditangani KPK, oleh karenanya kami memberikan fokus khusus dalam upaya pencegahannya,” kata Alexander, Jumat lalu.
KPK melalui STRANAS PK terus melakukan aksi pembenahan sistemik pada tata perzinan dan tata niaga. Kemudian melalui Unit Koordinasi dan Supervisi, kami memasukkan sektor perizinan dalam fokus area Monitoring for Prevention (MCP).
Lembaga antirasuah itu mendorong tahapan dan mekanisme perizinan harus lebih transparan dan sederhana. Karena perbaikan ini pada akhirnya adalah untuk memajukan kesejahteraan ekonomi Masyarakat. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komnas HAM Kecam Tindakan KKB yang Bunuh 11 Warga di Yahukomo Papua
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Dugaan Kekerasan Oleh Dosen Farmasi UGM, Polda DIY: Kami Belum Terima Laporan
- 25 Rumah di Sleman Rusak Terdampak Hujan dan Angin Kencang
- BUMKal Berdayakan Masyarakat dari Sektor Perekonomian Desa
- Perusahaan Skin Care di Sleman PHK 92 Karyawan
- Head to Head PSS Sleman Vs PSBS Biak Jumat 11 April 2025
Advertisement