Advertisement
Ini Kerugian yang Harus Ditanggung Publik Akibat Korupsi Izin Apartemen di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan korupsi suap perizinan pembangunan apartemen di Kota Jogja dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis (2/6/2022) lalu, KPK menangkap tangan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti karena diduga menerima suap dari pengusaha selaku pengembang Apartemen Royal Kedhaton di dikawasan Malioboro, Jogja.
Advertisement
Selain menyita uang senilai Rp50 juta, petugas juga menyita uang senilai puluhan ribu dolar.
Dalam jumpa pers yang digelar KPK, Jumat (3/6/2022) lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui rilis menyatkan, korupsi perizinan yang diduga dilakukan Haryadi Suyuti merugikan banyak hal.
Pertama, korupsi perizinan mengakibatkan ongkos produksi menjadi lebih tinggi, dan dampaknya adalah harga yang harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen apartemen menjadi lebih mahal.
Di lain sisi, praktik korupsi pada sektor perizinan mengakibatkan persaingan bisnis menjadi tidak sehat.
“Perizinan menjadi salah satu modus korupsi tertinggi yang ditangani KPK, oleh karenanya kami memberikan fokus khusus dalam upaya pencegahannya,” kata Alexander, Jumat lalu.
KPK melalui STRANAS PK terus melakukan aksi pembenahan sistemik pada tata perzinan dan tata niaga. Kemudian melalui Unit Koordinasi dan Supervisi, kami memasukkan sektor perizinan dalam fokus area Monitoring for Prevention (MCP).
Lembaga antirasuah itu mendorong tahapan dan mekanisme perizinan harus lebih transparan dan sederhana. Karena perbaikan ini pada akhirnya adalah untuk memajukan kesejahteraan ekonomi Masyarakat. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diantar Brimob ke RS, Mahasiswa Unnes Meninggal Tak Wajar Seusai Demo
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan Lengkap Kondisi Mahasiswa Amikom Jogja Saat di RSUP Dr Sardjito
- DPRD, Pengadilan Negeri, dan Kejari Bantul Tunda Agenda Publik, Ini Sebabnya
- Muncul Seruan Jogja Milik Kita Mari Jaga Bersama
- Demonstrasi di DPRD DIY Senin Siang, Ini Isi Tuntutannya
- Padat Karya Tahap II Segera Bergulir di Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement