Advertisement
800 Warga DIY Tertunda Naik Haji

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan 800 calon haji di provinsi setempat tertunda keberangkatannya pada tahun 2022 seiring pengurangan kuota haji pada tahun ini.
"Jemaah calon haji lunas tunda di DIY sekitar 800 orang," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).
Advertisement
Ia menjelaskan penundaan 800 orang itu karena adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap pembatasan jemaah calon haji lansia, yaitu mulai umur 65 tahun ke atas.
"InsyaAllah semoga 2023 nanti suasana sudah normal dan mereka akan diprioritaskan berangkat," ujar Masmin.
Pada musim haji 1443 Hijriah, Kanwil Kemenag DIY memberangkatkan 1.427 calon haji termasuk petugas pendamping.
Mereka terbagi dalam empat kelompok terbang, yakni kloter 18, 19, 20 dan 21.
BACA JUGA: Apa Isi Catatan Khusus Haryadi Suyuti yang Ditemukan KPK Saat Menggeledah Ruangan?
Namun demikian, ada 40 calon haji DIY yang keberangkatannya digabung dengan calon haji asal Jawa Tengah.
Kloter haji pertama bakal masuk asrama haji pada 15 Juni dan diterbangkan tanggal 16 Juni 2022.
Jumlah calon haji tahun ini, menurut dia, jauh berkurang dari kuota normal sebelum pandemi COVID-19 yang biasanya mencapai 3.132 calon haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
- Pemkab Raih Opini WTP ke-10 Secara Beruntun, Begini Harapan Bupati Gunungkidul
- Ini Cara Pemkot Jogja Turunkan Prevalensi Stunting, Tahun Ini Targetkan di Bawah 12 Persen
Advertisement