Guru Sudah Cukup, Pemkab Bantul Tutup Rekrutmen Honorer
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Ilustrasi Perizinan./IST/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA - Organisasi masyarakat sipil di Jogja menyebut ada ratusan izin hotel yang terbit di masa kepemimpinan Wali Kota Haryadi Suyuti. Eks wali kota dua periode itu kini mendekam di rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan Apartemen Royal Kedhaton Malioboro.
Terkait kasus yang membelit Haryadi, masyarakat sipil di Jogja meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap ratusan izin hotel yang dikeluarkan semasa Haryadi Suyuti (HS) menjabat sebagai kepala daerah.
Pemeriksaan itu untuk membuktikan apakah terdapat aturan yang dilanggar maupun gratifikasi seperti pada kasus apartemen Royal Kedhaton.
Aktivis Warga Berdaya, Dodok Putra Bangsa menyebut, sedikitnya ada sekitar 104-106 izin pembangunan hotel yang dikeluarkan semasa Haryadi Suyuti menjabat sebagai Wali Kota Jogja.
Izin itu dikeluarkan sampai pada Desember 2013. Sebab, sambung dia sejak 2014 sampai 2017 Jogja memberlakukan penyetopan sementara (moratorium) pembangunan hotel.
"KPK harus meninjau ulang ratusan izin hotel itu dengan ditangkapnya HS. Ini adalah awal, pecah telur kasus suap di Jogja ini, sehingga sejak 2012 sampai 2022 masa jabatan HS itu harus ditelusuri lagi izin hotel yang dikeluarkan," ungkapnya dalam jumpa pers korban kebijakan Haryadi Suyuti, Kamis (9/6/2022) di LBH Jogja.
Menurut Dodok, dugaan izin hotel yang dikeluarkan itu bermasalah bukan tanpa alasan. 2014 lalu ia pernah memprotes berdirinya sebuah hotel di Kampung Miliran Umbulharjo yang berdampak pada kekeringan sumber air di wilayahnya. Setelah diperiksa, ternyata hotel tersebut belum mengantongi izin pemanfaatan air tanah sumur, namun sudah beroperasi.
"Itu kemudian hanya ditutup sementara, kemudian hotel menggunakan air PDAM. Pertanyaannya PDAM pakai air dari mana? Juga air tanah kan. Makanya hanya memindahkan masalah yang semula dari Miliran kemudian harus ditanggung seluruh Jogja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Honda patenkan teknologi pseudo-clutch untuk motor listrik masa depan. Menghadirkan kembali sensasi kopling, inersia, dan getaran khas motor bensin.
SPMB Sleman 2026 jalur Domisili Wilayah beri kemudahan bagi santri dan anak panti asuhan untuk mendaftar sekolah. Simak syarat dan jadwal lengkapnya.
Berikut jurusan kuliah yang diprediksi paling dibutuhkan 10 tahun ke depan, mulai AI, data science, hingga kesehatan dan energi.
Freiburg vs Aston Villa di Liga Europa diprediksi berlangsung ketat. Emery andalkan pengalaman Eropa, Freiburg kuat di kandang.
Bank Jateng terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan berbagai layanan transaksi non-tunai.