Waspada! Gelombang Tinggi Capai Puncaknya pada Tanggal Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warga yang tinggal di kawasan pesisir diminta berhati-hati pada potensi gelombang tinggi pekan ini.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Yogyakarta Warjono mengatakan update cuaca akan terus dilakukan setiap waktu. Masyarakat diminta memperhatikan peringatan lebih lanjut saat cuaca buruk terjadi. Menurutnya gelombang tinggi memang selalu terjadi pada Juni, Juli, Agustus, dan September.
"Dampak abrasi selalu ada. Pada Juni, Juli, Agustus, September. Pada bulan ini gelombang selalu tinggi. Akan tambah tinggi ketika ada potensi rob [banjir di pesisir]," ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (13/6/2022).
BACA JUGA: Selain Apartemen, Izin Toko di Jogja Akan Dikaji Pemkot
Warjono menjelaskan pasang surut maksimum di 2022 tercatat 2,2 meter yang diperkirakan terjadi pada 16 Juni-17 Juni 2022. Prakiraan gelombang maksimum pada tanggal tersebut mencapai 3,5-4 meter.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pasang surut maksimum tercatat tak lebih dari dua meter, yakni terjadi pada 11- 14 Juni 2021, dengan gelombang maksimum mencapai 4-5 meter.
"Bila dibanding dengan tahun kemarin, pasang surut maksimum lebih tinggi. Sedang prakiraan tinggi gelombang maksimum lebih rendah," jelasnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat prakiraan cuaca per 13 Juni 2022 pukul 19.00 WIB sampai 14 Juni 2022 pukul 19.00 WIB untuk wilayah perairan Jogjakarta akan terjadi gelombang tinggi dengan arah angin dari Timur ke Tenggara dengan kecepatan 1-15 knot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi Ketat! Masjid Agung Bantul Hanya Izinkan Tokoh 2 Ormas Ini Jadi Penceramah
- Masih Jadi Ancaman, Ada 15 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia karena TB Tahun Lalu
- Mulai Dibongkar Senin Depan, Kapan Pembangunan TPI Congot Baru?
- Sejauh Mana Keterlibatan Ormas dalam Kasus Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo?
- JPW: Polisi Tak Boleh Kalah dengan Kelompok Intoleran, Anggota Salah Bikin Laporan Harus Dibina
Advertisement