Kalurahan Parangtritis Ubah APBKal usai Kelola Retribusi Pantai
Kalurahan Parangtritis mengubah APBKal 2026 untuk membiayai operasional petugas retribusi usai menerima penugasan pengelolaan TPR.
Sumadi./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengaku akan mencermati proses perizinan pembangunan toko di wilayahnya selain bangunan hotel dan apartemen.
Mencuatnya dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, dan seorang kepala dinas jadi momentum dalam mengevaluasi sektor perizinan.
Penjabat Walikota Jogja, Sumadi, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mencermati perizinan yang terindikasi bermasalah. Dia memutuskan untuk mengevaluasi perizinan yang dikeluarkan di masa Haryadi Suyuti menjabat, baik itu perhotelan, apartemen maupun izin pembangunan toko.
"Izinnya macam-macam, tidak hanya yang kemarin itu saja (Royal Kedhaton). Hotel, apartemen dan toko juga. Pokoknya semua produk yang beliau (HS) keluarkan dan ketika ada indikasi bermasalah (akan diperiksa). Tapi memang tidak semua," ungkap Sumadi, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, dalam pencermatan itu tentunya petugas membutuhkan waktu untuk melihat berbagai macam aturan dan juga berkas-berkas untuk mengidentifikasi kesesuaiannya. Dia memastikan dan berjanji bahwa proses evaluasi terhadap sektor perizinan merupakan salah satu komitmen yang harus dibenahi.
"Itu kami butuh waktu. Kami tetap komitmen untuk melakukan pencermatan itu, jadi tidak grasah-grusuh. Kebetulan ini kan sedang persoalan di aparat penegak hukum," jelasnya.
Jika dalam proses pencermatan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara perizinan dengan peraturan yang berlaku, Pemkot Jogja akan menindak sesuai mekanisme yang berlaku. "Jadi apabila nanti ada perizinan yang sudah dikeluarkan dan di dalam rekomendasinya tidak sesuai akan kita mohonkan, kan ada mekanismenya," kata dia.
Di sisi lain, pihaknya mengaku belum menentukan sikap terhadap proses pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang tersandung kasus dugaan suap tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail berapa investasi yang diluncurkan untuk membangun proyek setinggi 14 lantai itu.
"Belum, kan itu memang jadi sorotan. Nilai investasinya memang belum tahu dan kita kan tidak sampai ke sana, kita kaji saja mekanisme perizinannya bagaimana," ujar Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Parangtritis mengubah APBKal 2026 untuk membiayai operasional petugas retribusi usai menerima penugasan pengelolaan TPR.
Dinkes Sleman mencatat kecukupan ASN baru 61,8%. Pemkab menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD dan mengusulkan 87 formasi CPNS.
Sri Sultan HB X membuka INACRAFT Festival 2026 di JEC. Festival ini diharapkan memperluas pasar global kerajinan Jogja dan Indonesia.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan