Selain Apartemen, Izin Toko di Jogja Akan Dikaji Pemkot
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengaku akan mencermati proses perizinan pembangunan toko di wilayahnya selain bangunan hotel dan apartemen.
Mencuatnya dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, dan seorang kepala dinas jadi momentum dalam mengevaluasi sektor perizinan.
Advertisement
Penjabat Walikota Jogja, Sumadi, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mencermati perizinan yang terindikasi bermasalah. Dia memutuskan untuk mengevaluasi perizinan yang dikeluarkan di masa Haryadi Suyuti menjabat, baik itu perhotelan, apartemen maupun izin pembangunan toko.
"Izinnya macam-macam, tidak hanya yang kemarin itu saja (Royal Kedhaton). Hotel, apartemen dan toko juga. Pokoknya semua produk yang beliau (HS) keluarkan dan ketika ada indikasi bermasalah (akan diperiksa). Tapi memang tidak semua," ungkap Sumadi, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, dalam pencermatan itu tentunya petugas membutuhkan waktu untuk melihat berbagai macam aturan dan juga berkas-berkas untuk mengidentifikasi kesesuaiannya. Dia memastikan dan berjanji bahwa proses evaluasi terhadap sektor perizinan merupakan salah satu komitmen yang harus dibenahi.
"Itu kami butuh waktu. Kami tetap komitmen untuk melakukan pencermatan itu, jadi tidak grasah-grusuh. Kebetulan ini kan sedang persoalan di aparat penegak hukum," jelasnya.
Jika dalam proses pencermatan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara perizinan dengan peraturan yang berlaku, Pemkot Jogja akan menindak sesuai mekanisme yang berlaku. "Jadi apabila nanti ada perizinan yang sudah dikeluarkan dan di dalam rekomendasinya tidak sesuai akan kita mohonkan, kan ada mekanismenya," kata dia.
Di sisi lain, pihaknya mengaku belum menentukan sikap terhadap proses pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang tersandung kasus dugaan suap tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail berapa investasi yang diluncurkan untuk membangun proyek setinggi 14 lantai itu.
"Belum, kan itu memang jadi sorotan. Nilai investasinya memang belum tahu dan kita kan tidak sampai ke sana, kita kaji saja mekanisme perizinannya bagaimana," ujar Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Advertisement