Konser di Mall Lippo Plaza Rusuh, Sultan Angkat Bicara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan komentar terkait kerusuhan konser musik di Mal Lippo Plaza. Jika tidak berizin maka sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian.
Sultan mengatakan konser musik dengan kuota seperti normal sudah diperbolehkan di DIY karena statusnya di level 1 PPKM. Namun protokol kesehatan harus tetap ditaati dalam pelaksanaannya.
"Bisa konser, bisa, enggak ada masalah, saya malah enggak tahu itu [ada kericuhan konser di Lippo Plaza]," katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (13/6/2022) sore.
"Ya level 1 bisa pertunjukan kan sudah bisa, yang penting prokes dijaga," imbuh Sultan.
BACA JUGA: Konser di Sebuah Mal di Jogja Berujung Ricuh, 11 Orang Terluka
Terkait kerusuhan saat konser di Lippo Plaza tersebut Sultan belum memberikan komentar panjang karena belum mengetahui kronologi secara detail. Namun HB X mempertanyakan adanya izin konser tersebut.
"Ada izin enggak? Kalau enggak ada izin, masalah lain itu, bagaimana kepolisian. Kalau ada izin masalahnya lain juga," ujarnya.
Raja Kraton Ngayogyakarta ini menilai setiap event wisata seperti konser harus ada izin keramaian. Hal itu sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian, terutama terkait peristiwa kerusuhannya.
"Mestinya kan dengan izin. Kira-kira polisi mengambil tindakan apa, itu wewenang kepolisian," ucap Sultan.
HB X kembali menegaskan konser musik diizinkan namun harus tetap mengajukan izin ke kepolisian. Apalagi sampai terjadi kerusuhan.
"Prinsip bisa [menyelenggarakan konser] hanya sekarang ada izin atau tidak. Kalau pertemuan begitu harusnya ada izin, boleh pertunjukan boleh, hanya masalahnya izin ada enggak, kalau sampai ada kerusuhan atau kekerasan yang terjadi," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ledakan Mercon di Magelang: Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Sleman Segera Cek Kondisi PJU di Jalur Mudik
- Padat Karya Sleman Sasar 137 Titik Dengan Alokasi Anggaran Rp17 Miliar
- Pengendara Motor Tabrak Truk di Jalan Parangtritis, 1 Meninggal Dunia
- Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
- Mobil Hangus Terbakar di Ruas Jalan Saptosari-Paliyan Gunungkidul, Sopir Terluka
Advertisement