Advertisement
Buntut Kericuhan di Malioboro: 95 Orang Ditangkap, 4 di Antaranya Dipidana
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 95 orang ditangkap jajaran Polresta Jogja pada Kamis (8/10/2020). Penangkapan kepada massa aksi penolak Omnibus Law Cipta Kerja merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di gedung DPRD DIY dan di sejumlah titik yang ada di Malioboro hingga mengakibatkan sejumlah aparat maupun massa terluka. Dari 95 orang, empat orang dikenakan sanksi pidana.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Rico Sanjaya mengatakan jika massa aksi yang diamankan oleh aparat Polresta Jogja sebanyak 95 orang.
Advertisement
"Dengan rincian mahasiswa sebanyak 36 orang, pelajar 32 orang, wiraswasta 16 orang dan pengangguran sebanyak 11 orang," ujar AKP Rico Sanjaya di Mapolresta Jogja, Jumat (9/10/2020).
Dari 95 orang yang diamankan oleh aparat, empat orang dikenakan sanksi pidana. Empat pelaku diduga berperan terhadap upaya perusakan dan pembakaran pos polisi lalu lintas di gardu listrik belakang hotel Inna Malioboro, Jogja pada Kamis (9/10/2020) lalu.
"Kita lanjutkan proses pidananya empat orang. Yakni diduga merupakan pelaku perusakan dan upaya pembakaran terhadap pos polisi lantas di gardu listrik belakang hotel Inna Malioboro, Jogja," sambung Rico.
BACA JUGA: Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY
Lebih lanjut, 95 pelaku sendiri ditangkap di sejumlah titik yang ada di Malioboro. Pihaknya juga dibantu oleh masyarakat ketika mengamankan oknum massa aksi.
"Pelaku diamankan di sepanjang Malioboro dibantu juga masyarakat mengamankan beberapa titik. Untuk mencegah kerusuhan berlanjut, polisi bersama masyarakat mengamankan massa aksi di beberapa tempat, yakni sekitar pospol ABA, sekitar DPRD DIY, sekitar parkiran ABA, Tugu, Pasar Sore, Pos Teteg dan Bumijo," jelas Rico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement