Advertisement
Buntut Kericuhan di Malioboro: 95 Orang Ditangkap, 4 di Antaranya Dipidana
Demo mahasiswa di Malioboro menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10 - 2020)/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 95 orang ditangkap jajaran Polresta Jogja pada Kamis (8/10/2020). Penangkapan kepada massa aksi penolak Omnibus Law Cipta Kerja merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di gedung DPRD DIY dan di sejumlah titik yang ada di Malioboro hingga mengakibatkan sejumlah aparat maupun massa terluka. Dari 95 orang, empat orang dikenakan sanksi pidana.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Rico Sanjaya mengatakan jika massa aksi yang diamankan oleh aparat Polresta Jogja sebanyak 95 orang.
Advertisement
"Dengan rincian mahasiswa sebanyak 36 orang, pelajar 32 orang, wiraswasta 16 orang dan pengangguran sebanyak 11 orang," ujar AKP Rico Sanjaya di Mapolresta Jogja, Jumat (9/10/2020).
Dari 95 orang yang diamankan oleh aparat, empat orang dikenakan sanksi pidana. Empat pelaku diduga berperan terhadap upaya perusakan dan pembakaran pos polisi lalu lintas di gardu listrik belakang hotel Inna Malioboro, Jogja pada Kamis (9/10/2020) lalu.
"Kita lanjutkan proses pidananya empat orang. Yakni diduga merupakan pelaku perusakan dan upaya pembakaran terhadap pos polisi lantas di gardu listrik belakang hotel Inna Malioboro, Jogja," sambung Rico.
BACA JUGA: Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY
Lebih lanjut, 95 pelaku sendiri ditangkap di sejumlah titik yang ada di Malioboro. Pihaknya juga dibantu oleh masyarakat ketika mengamankan oknum massa aksi.
"Pelaku diamankan di sepanjang Malioboro dibantu juga masyarakat mengamankan beberapa titik. Untuk mencegah kerusuhan berlanjut, polisi bersama masyarakat mengamankan massa aksi di beberapa tempat, yakni sekitar pospol ABA, sekitar DPRD DIY, sekitar parkiran ABA, Tugu, Pasar Sore, Pos Teteg dan Bumijo," jelas Rico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Disabilitas Psikososial Diajak Keliling Kota, Naik Bus dan ke Museum
- 7.100 Penerima Bansos DIY Diduga Terlibat Judi Online
- Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu
- Pijat Plus dan Warung Miras Oplosan di Bantul Digrebek Petugas
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol dan Pinjol Kini Sekolah Daring
Advertisement
Advertisement




