Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemilik Legian Garden Restaurant yang terbakar di tengah aksi demonstrasi akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda DIY pada Jumat (9/10/2020). Mereka berharap kasus ini segera dituntaskan oleh Polda DIY dan pelakunya lekas ditangkap.
Pemilik dan tim kuasa hukumnya tiba di Polda DIY sekira pukul 15.00 WIB dan langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dilanjutkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Advertisement
Kuasa hukum pemilik resto tersebut, Alofi menuturkan kliennya melaporkan pelaporan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran resto berdasarkan pasal 187 dan 406 KUHP. "Kami dari tim kuasa hukum keluarga pemilik Resto Legian di Malioboro melakukan pelaporan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran resto yang terjadi pada tanggal 8 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Alofi pada Jumat.
Ia melanjutkan pihaknya turut menyertakan bukti rekaman kamera pengawas saat peristiwa itu terjadi. "Ada seseorang yang tertangkap CCTV, kita sudah laporkan ke Polda juga. Dari CCTV itu ada pelemparan molotov yang mengenai Resto Legian," sambungnya.
Seperti diketahui, Resto Legian ini terbakar ketika aksi unjuk rasa yang dilakukan massa aksi di depan gedung DPRD DIY pada Kamis (8/10). Diberitakan sebelumnya, seluruh bagian resto terbakar. Pada lantai dua resto, bekas kebakaran terlihat jelas. Akan tetapi, lantai satu tertutup. Namun, bekas kebakaran juga terlihat di sekitarnya.
Alofi menuturkan dari kondisi joglo di resto tersebut yang terbakar serta kaca pecah maka kerugian yang dialami kliennya ditaksir mencapai Rp500 juta.
BACA JUGA: Laka Maut Terjadi di Wonosari, Narkoba Ditemukan di Dalam Mobil
Pihaknya berharap Polda DIY bisa segera menindaklanjuti laporan ini supaya pelaku segera tertangkap. "Kami ingin perkara ini segera tuntas dan jelas siapa pelakunya untuk segera ditangkap dan diproses hukum, karena juga sudah membuat Jogja tidak aman," terangnya.
Saat ini, resto tersebut masih dalam olah TKP oleh tim Inafis Polda DIY.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Polda DIY telah menerima laporan pemilik resto tersebut di SPKT pada Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. "Pelapor tidak menyebutkan pelaku atau tidak mengetahui siapa pelakunya, namun menyampaikan bahwa ada sekelompok orang yang melempar molotov dari jalan ke arah kafe tersebut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement