Advertisement

PPDB 2022: Ratusan Orang Datangi Posko Disdikpora DIY, Ini yang Mereka Bingungkan

Sunartono
Senin, 13 Juni 2022 - 22:07 WIB
Arief Junianto
PPDB 2022: Ratusan Orang Datangi Posko Disdikpora DIY, Ini yang Mereka Bingungkan Ilustrasi posko PPDB di kantor Disdikpora Bantul. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mulai membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Kantor Disdikpora DIY sejak Senin (13/6/2022) hingga 6 Juli 2022 mendatang. Orang tua calon peserta didik mulai berdatangan untuk sekadar menanyakan informasi hingga keluhan.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan pada hari pertama saat posko pengaduan dibuka pada Senin memang cukup banyak didatangi masyarakat. Mereka menanyakan sejumlah persyaratan untuk mendaftar.

Advertisement

BACA JUGA: Konser di Mall Lippo Plaza Rusuh, Sultan Angkat Bicara

Menurutnya masyarakat tersebut sebagian besar memang tidak menyampaikan keluhan tetapi sekadar memastikan informasi. Sebenarnya persyaratan sudah bisa diakses secara online, akan tetapi banyak orang tua yang merasa belum jelas atau kurang mantap sehingga datang ke posko untuk meyakinkan.

"Hari ini yang datang ya sekitar 100 orang. Sebenarnya bukan keluhan tetapi lebih mencari informasi, karena mulai dilakukan pengecekan data kependudukan, lalu verifikasi dokumen penambahan nilai juga kami lakukan mulai hari ini, sehingga memang cukup banyak yang datang ke posko," katanya, Senin.

Sebagian besar dari mereka, kata Didik, menanyakan informasi terkait dengan PPDB 2022. Akan tetapi dia tidak menampik adanya keluhan, salah satunya data kependudukan siswa yang belum muncul di sistem.

"Memang ada yang menyampaikan kalau data kependudukan calon pendaftar belum muncul di sistem. Mungkin disebabkan karena ada perubahan atau penambahan anggota keluarga," ujarnya.

Disdikpora DIY berkoordinasi dengan Biro Tapem DIY untuk menangani aduan tersebut. Meski data tidak muncul di sistem PPDB, tetapi bisa dilacak di Biro Tapem sehingga dapat terdeteksi sejak kapan calon siswa tersebut tinggal di suatu wilayah.

"Aplikasi PPDB ini terkoneksi langsung dengan Biro Tapem dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga sudah bisa ditangani," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement