Advertisement

Desain Tol Jogja dari dari Maguwo hingga Tirtoadi Berubah, Ini Penjelasan Pemda

Sunartono
Selasa, 21 Juni 2022 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
Desain Tol Jogja dari dari Maguwo hingga Tirtoadi Berubah, Ini Penjelasan Pemda Ilustrasi jalan tol. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat melakukan revisi desain terhadap trase Tol Jogja-Solo di seksi 2 tepatnya dari kawasan Maguwoharjo hingga Mlati, Sleman.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan Pemda DIY belum mengetahui secara pasti letak trase Jogja-Solo yang sedang dalam tahap revisi. Hingga Selasa (21/6/2022) Pemda DIY secara resmi belum menerima desain revisi tersebut.

Advertisement

"Soal revisi, kami dari Pemda DIY belum menerima detailnya, sampai hari ini belum menerima kira-kira yang direvisi itu sebelah mana," katanya Selasa (21/6/2022).

Krido mengatakan revisi tersebut tentu akan menjadi bahan diskusi bersama antara pusat dengan daerah. Menurutnya pusat memang pernah menyampaikan terkait revisi tersebut, namun belum secara resmi menggunakan dokumen.

BACA JUGA: Digelar di Candi Prambanan, Pesta Paduan Suara Gerejawi Jadi Simbol Kerukunan Umat Beragama

"Tentu ini akan menjadi bahan diskusi. Belum tahu [sisi mana dan bagaimana yang direvisi], walaupun memang [pusat] pernah menyampaikan, namun tepatnya di mana saja kan belum tahu," ucapnya.

Lewat penyampaikan dokumen revisi tersebut Pemda DIY baru mengetahui titik yang direvisi tersebut. "Karena untuk mengetahuinya harus ada dokumen awal dan setelah direvisi. Jadi dari Pemda belum menerima. Ketika ada masukan revisi dari Kementrian PU itu baru kami ketahui detailnya, tetapi sampai saat kami belum menerima dokumen itu," katanya.

Pemda DIY belum dapat memberikan masukan terkait revisi karena belum menerima dokumen. Jika sudah menerima tentu akan dicocokkan dengan desain sebelumnya yang sudah final.

"Ya belum [belum memberi masukan] karena dokumennya belum ada, sampai hari ini kami belum ada koordinasi dengan kementerian PU. Untuk sementara Jogja Solo hanya ada izin penetapan lokasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement