Jogja Terbitkan Aturan Jam Malam, Maksimal Jam 10 Malam Anak-anak Dilarang Keluar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Kota Jogja memberlakukan jam malam kepada anak di bawah umur guna mencegah aksi kejahatan jalanan atau klithih. Jam malam akan dilaksanakan pada pukul 22.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib. Petugas Sat Pol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin guna membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto menjelaskan, pemberlakuan jam malam telah tertuang dalam Peraturan Walikota No. 49/2022 yang dikeluarkan pada April lalu. Bagi anak yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberi sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan pembinaan di Balai Rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemkot Jogja.
Advertisement
Menurut Agus ada dua upaya yang dilakukan pihaknya dalam pengawasan penerapan jam malam itu. Pertama yakni dengan melibatkan Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) di setiap kampung Panca Tertib yang ada di wilayahnya. Kemudian dengan patroli keliling untuk membubarkan anak di bawah umur yang masih ditemui nongkrong pada aturan jam malam itu.
"Kita sedang mengupayakan untuk patroli gabungan besok dengan TNI dan Polri untuk melakukan giat dini hari demi antisipasi terjadinya kejahatan jalanan," ujar Agus, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA: Dua Warga Kota Jogja Meninggal Dunia karena Leptospirosis
Meski sudah diatur sejak April lalu, namun sebagian besar anak masih banyak yang ditemui keluar pada jam tersebut. Pihaknya bahkan sempat menggagalkan dugaan insiden kejahatan jalanan di dua lokasi selama berpatroli secara keliling itu. Pertama di wilayah Umbulharjo dan kedua di Gondomanan. Petugas mendapati anak di bawah umur yang membawa senjata tajam.
"Saya kira dengan kejadian terakhir yang di Umbulharjo itu masih ada ya, juga wilayah Umbulharjo ini menjadi sedikit perhatian khusus karena beberapa kali di seputaran wilayah ini kan terjadi kejadian itu. Sasarannya nanti anak-anak yang nongkrong di pinggir jalan. Kita selama ini mengimbau untuk pulang, Warmindo juga itu juga disatroni dan diimbau untuk bubar," jelas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement