Advertisement

PPDB SMP di Gunungkidul Terkendala Masalah Internet

Newswire
Selasa, 21 Juni 2022 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
PPDB SMP di Gunungkidul Terkendala Masalah Internet Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tingkat sekolah menengah pertama di Kabupaten Gunungkidul, mengalami kendala sistem jaringan Internet dan server dalam proses pendaftaran secara daring.

"Masalah yang banyak dikeluhkan panitia PPDB 2022 yakni jaringan Internet. Gunungkidul wilayahnya perbukitan. Mudah-mudahan bisa teratasi," kata Koordinator PPDB SMP Dinas Pendidikan Gunungkidul Tijan di Gunungkidul, Selasa (21/6/2022).

Advertisement

Ganjalan itu bisa juga terjadi akibat server ataupun cuaca. Ke depan, ia berharap, ada progres perbaikan agar PPDB berbasis sistem itu bisa berjalan baik.

Prinsipnya PPDB sudah berjalan. Di setiap sekolah juga disiapkan pendamping. Pendamping itu membantu wali murid apabila menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA: Hanya karena Tabung Elpiji, Anak SMP di Gunungkidul Diculik dan Dianiaya

"Kalau ada wali murid yang mengalami kesulitan bisa dikomunikasikan dengan petugas di sekolah masing-masing," katanya.

Tijan mengungkapkan hal lain yang terjadi di lapangan yakni wali murid banyak menanyakan berkaitan dengan sistem zonasi. Sistem itu, kata dia, lebih menekankan pada domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. Selain zonasi, PPDB juga ada sistem afirmasi.

"Setelah disampaikan dengan sesuai aturan, wali murid bisa memahami soal itu. Tidak serta merta domisili di dekat sekolah, tapi juga dibuktikan Kartu Keluarga (KK)," katanya.

Proses PPDB di SMP berlangsung sejak Senin hingga Rabu, 20-22 Juni 2022. Tijan mengatakan proses pendataan pendaftar masih berlangsung hingga saat ini.

"Belum ada temuan dugaan kecurangan. Misalnya, KK bisa kita lihat. Kalau ragu bisa kami carikan ke Disdukcapil. Yang dikeluarkan Disdukcapil ini sudah sesuai ketentuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement