Advertisement
Dua Partai Politik di Bantul Belum Cairkan Bantuan Keuangan karena Masalah Kepengurusan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul telah mencairkan bantuan keuangan partai politik atau banpol kepada partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Dana bantuan sudah dicairkan sejak Mei lalu. Total ada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bantul, tetapi dua partai belum bisa mencairkan bantuan keuangan karena persoalan kepengurusan yang belum selesai. Keduanya yakni Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang.
Advertisement
BACA JUGA: Daya Tampung PPDB Terbatas, Ini Strategi Pilih SMA Negeri di Jogja
“Kami masih menunggu SK dari DPP terkait kepengurusan dua partai itu agar dana bantuan keuangan partai politik bisa dicairkan,” kata Kepala Badan Kesbangpol, Heru Wismantara, Kamis (23/6/2022).
Partai politik lainnya sudah mencairkan bantuan keuangan sejak Mei lalu dengan nominal tergantung jumlah suara di masing-masing partai politik dalam Pemilu 2019 lalu. Satu suara dihargai Rp3.400.
Partai politik yang mendapat bantuan keuangan terbanyak adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebesar Rp467,1 juta, disusul Gerindra Rp293,6 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp295,7 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp188,3 juta, Golkar Rp154,2 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp193 juta, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp111,2 juta, Demokrat Rp126,3 juta, Nasdem Rp83,9 juta, dan PBB Rp48,6 juta. Total Rp1,9 miliar.
Heru mengatakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul, bantuan keuangan partai politik tersebut digunakan untuk meningkatkan fungsi partai politik dalam melakukan pendidikan politik serta mewujudkan demokrasi di Bantul yang lebih berkualitas.
“Dapat juga digunakan untuk operasional kesekretariatan partai, seperti pengadaan alat tulis dan sebagainya,” ujar Heru.
BACA JUGA: Penerbangan Longgar, Penerbitan Paspor di Jogja Naik 157%
Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Demokrat Edi Prabowo mengatakan belum bisa mencairkan dana bantuan partai politik karena belum ada kepengurusan yang definitif di Bantul.
Saat ini kepengurusan Partai Demokrat di Bantul kosong. Semuanya sudah demisioner, tinggal menunggu kepengurusan baru yang sedang diproses oleh DPP. Ia berharap kepengurusan Demokrat Bantul segera terbentuk dan disahkan, karena selain untuk mencairkan dana bantuan partai politik, juga untuk konsolidasi menjelang Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement