Aturan Wajib Jilbab di SMPN 2 Turi Akan Direvisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Turi membuat aturan mewajibkan siswinya yang beragama Islam untuk memakai jilbab.
Menanggapi aturan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Sri Adi Marsanto, mencoba menggelar klarifikasi ke sekolahan itu. Hasilnya, aturan itu akan direvisi.
Advertisement
“Akan direvisi [aturan wajib jilbab]. Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat kepada Harian Jogja, Senin (27/6/2022).
Beredar aturan soal tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah SMP Negeri 2 Turi yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Dalam aturan tersebut tertera wajib jilbab bagi siswi beragama Islam.
Tertera di dalam aturan, pakaian seragam khusus bagi siswi pertama, baju dimasukkan ke dalam rok kecuali seragam batik. Kedua, panjang rok sesuai ketentuan. “[Ketiga] bagi yang beragama Islam wajib berjilbab, jilbab sesuai aturan,” tulis aturan tersebut.
Keempat, tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang berlebihan dan terakhir lengan baju tidak digulung. Mengenai aturan ini, Harian Jogja sudah mencoba menghubungi bagian kesiswaan SMP Negeri 2 Turi, namun belum ada tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
Advertisement
Advertisement