Advertisement
Aturan Wajib Jilbab di SMPN 2 Turi Akan Direvisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Turi membuat aturan mewajibkan siswinya yang beragama Islam untuk memakai jilbab.
Menanggapi aturan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Sri Adi Marsanto, mencoba menggelar klarifikasi ke sekolahan itu. Hasilnya, aturan itu akan direvisi.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Akan direvisi [aturan wajib jilbab]. Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat kepada Harian Jogja, Senin (27/6/2022).
Beredar aturan soal tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah SMP Negeri 2 Turi yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Dalam aturan tersebut tertera wajib jilbab bagi siswi beragama Islam.
Tertera di dalam aturan, pakaian seragam khusus bagi siswi pertama, baju dimasukkan ke dalam rok kecuali seragam batik. Kedua, panjang rok sesuai ketentuan. “[Ketiga] bagi yang beragama Islam wajib berjilbab, jilbab sesuai aturan,” tulis aturan tersebut.
Keempat, tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang berlebihan dan terakhir lengan baju tidak digulung. Mengenai aturan ini, Harian Jogja sudah mencoba menghubungi bagian kesiswaan SMP Negeri 2 Turi, namun belum ada tanggapan.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

202 Makam di Boyolali Tergusur Tol Jogja Solo, Para Ahli Waris Terima UGR Rp1 Miliar
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Simak Stok Darah PMI DIY Awal April Ini
- Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Dilakukan Setelah Buka Puasa
- Bantul Bakal Kebanjiran 2 Juta Pemudik Lebaran 2023
- Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
- Pembinaan Rohani Kristiani di Sleman Hadirkan Damai bagi Sesama dan Alam
Advertisement
Advertisement