Advertisement
Aturan Wajib Jilbab di SMPN 2 Turi Akan Direvisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Turi membuat aturan mewajibkan siswinya yang beragama Islam untuk memakai jilbab.
Menanggapi aturan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Sri Adi Marsanto, mencoba menggelar klarifikasi ke sekolahan itu. Hasilnya, aturan itu akan direvisi.
Advertisement
“Akan direvisi [aturan wajib jilbab]. Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat kepada Harian Jogja, Senin (27/6/2022).
Beredar aturan soal tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah SMP Negeri 2 Turi yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Dalam aturan tersebut tertera wajib jilbab bagi siswi beragama Islam.
Tertera di dalam aturan, pakaian seragam khusus bagi siswi pertama, baju dimasukkan ke dalam rok kecuali seragam batik. Kedua, panjang rok sesuai ketentuan. “[Ketiga] bagi yang beragama Islam wajib berjilbab, jilbab sesuai aturan,” tulis aturan tersebut.
Keempat, tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang berlebihan dan terakhir lengan baju tidak digulung. Mengenai aturan ini, Harian Jogja sudah mencoba menghubungi bagian kesiswaan SMP Negeri 2 Turi, namun belum ada tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement