Advertisement
Aturan Wajib Jilbab di SMPN 2 Turi Akan Direvisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Turi membuat aturan mewajibkan siswinya yang beragama Islam untuk memakai jilbab.
Menanggapi aturan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Sri Adi Marsanto, mencoba menggelar klarifikasi ke sekolahan itu. Hasilnya, aturan itu akan direvisi.
Advertisement
“Akan direvisi [aturan wajib jilbab]. Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat kepada Harian Jogja, Senin (27/6/2022).
Beredar aturan soal tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah SMP Negeri 2 Turi yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Dalam aturan tersebut tertera wajib jilbab bagi siswi beragama Islam.
Tertera di dalam aturan, pakaian seragam khusus bagi siswi pertama, baju dimasukkan ke dalam rok kecuali seragam batik. Kedua, panjang rok sesuai ketentuan. “[Ketiga] bagi yang beragama Islam wajib berjilbab, jilbab sesuai aturan,” tulis aturan tersebut.
Keempat, tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang berlebihan dan terakhir lengan baju tidak digulung. Mengenai aturan ini, Harian Jogja sudah mencoba menghubungi bagian kesiswaan SMP Negeri 2 Turi, namun belum ada tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang, Presiden Prabowo: Kedekatan Indonesia-China Sejak Zaman Cheng Ho
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 24 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur Sampai Tugu
- Layanan Perpanjangan SIM Sabtu Malam Ini Tersedia Depan Pemkab Kulonprogo
- Kulonprogo Kekurangan Ratusan Guru dan Kepala Sekolah
- Jadwal dan Rute Terbaru Trans Jogja, Cek untuk Keliling Destiansi di Akhir Pekan
- Muhadjir Effendy hingga Ahmad Muzani Hadiri Pelepasan Ratusan Calon Diaspora Muallimin Muhammadiyah
Advertisement