Advertisement
Buntut Kasus Miras untuk Muhammad dan Maria, Holywings Jogja Ikut Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pascagaduh kontroversi promosi minuman keras (miras) untuk warga bernama Muhammad dan Maria, Bar dan Restoran Holywings Jogja ikut ditutup menyusul outlet-outlet di kota lain.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan dasar pertimbangan dari penutupan adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Advertisement
Dan juga Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Pada hari ini bertempat di Bar dan Restoran Holywings yang berlokasi di Jalan Magelang Km. 5.8, Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman telah dilakukan Penutupan Tempat Usaha Bar dan Restoran 'Holywings," ucapnya, Rabu (29/06/2022).
Kemudian yang menjadi pertimbangan yakni Pertama, operasional usaha Bar dan Resto Holywings belum sesuai dengan ketentuan Perda/Perkada Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Polda DIY Tangkap 2 Tersangka Penyelundup BBM Subsidi
Kedua, usaha klub malam Holywings juga dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat serta ketertiban umum.
"Bahwa apabila tidak dilakukan penutupan tempat usaha sebagaimana dimaksud pada pertimbangan kedua sangat berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum yang lebih luas dan masif," ungkap Kasatpol PP yang biasa disapa Evie.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, sore ini Rabu (29/06/2022) tidak ada aktivitas apapun di Bar dan Resto Holywings. Tepat di depan pintu masuk tertulis 'Tempat Usaha Ini Ditutup' karena melanggar Perda Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

FK-KMK UGM Kembali Menggelar Health Research & Innovation Expo 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ada Peluang, Disperindag DIY Optimalkan Ekspor Produk Makanan
- Warung Sate Puas, Saksi Bisu Perjuangan Gerilyawan Republik Mempertahankan Kemerdekaan
- Penuhi Undangan BPS, Bea Cukai Jogja Jadi Narasumber FGD Peningkatan Kualitas Ekspor
- PPP DIY Berangkatkan 5 Kader Umrah Gratis, Minta Didoakan Menang di 2024
- Sekda DIY: Dokumen IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Advertisement
Advertisement