Advertisement
Kehilangan Rp1,3 Miliar akibat Investasi di Bittorent Trust, Seorang Warga DIY Lapor Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Investasi bodong kembali makan korban. Seorang warga melapor ke Polda DIY setelah kehilangan Rp1,3 miliar akibat terjerumus di investasi bodong berkedok kripto yang mencatut platform perusahaan global, Bittorent.
LFD, 51, menderita kerugian Rp1,3 miliar. Ia secara resmi melapor ke Polda DIY pada Sabtu (25/7/2022) pekan lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Setelah Bertemu KPK, Ini Pesan Sultan untuk Kepala Daerah dan Pejabat di DIY
Kuasa Hukum LFD, Jiwa Nugroho, menjelaskan kasus ini mencatut salah satu perusahaan global Bittorent. Pelaku menggunakan nama Bittorent Trust. Terungkapnya investasi bodong itu bermula pada September 2021 silam saat korban dibujuk oleh beberapa orang mengenai produk investasi dalam bentuk kripto yang terafiliasi dengan Bittorent bernama Bittorent Trust. Merekameyakinkan terkait keuntungan Rp0,5% hingga 2% per hari dari total investasi.
“Korban ditunjukkan website bittorentrust.com yang memuat informasi paket, skema, cara kerja dalam proses investasi sehingga ia yakin untuk berinvestasi karena terafiliasi dengan perusahaan global itu,” kata Jiwa kepada wartawan di Kota Jogja, Jumat ,(1/7/2022).
Ia menambahkan LFD kemudian mendaftar dengan dipandu oleh para pembujuk. Dia awalnya membeli token paket B4 berisi 20 PIN sebanyak dua senilai Rp15 juta. Kemudian dia kembali membeli paket senilai Rp75 juta. Puncaknya ia melakukan transfer ketiga senilai Rp1,2 miliar untuk embeli token empat paket berisi 200 PIN. Korban menransfer sebesar Rp12 juta dan terakhir Rp1,3 juta. Uang tersebut ditransfer ke dua rekening bank Mandiri dengan atas nama orang yang berbeda.
“Total kerugian korban mencapai Rp1,30 miliar meski sempat mendapatkan profit dari jumlah yang dijanjikan per harinya,” ujar dia.
Melalui keterangan, LFD mengaku tertarik dengan tawaran investasi kripto karena keuntungan yang dijanjikan. Nominal uang bisa dipantau secara langsung lewat akun member di website tersebut. Selain itu afiliasi dengan Bittorent dengan mata uang digital BTT Koin membuatnya makin yakin. BTT Koin adalah satu-satunya yang digunakan dalam transaksi platform Bittorent secara global.
“Pada awalnya memang mereka memberikan profit supaya member yakin kalau itu investasi berjalan. Namun sejak Maret 2022, website Bittorent Trust tidak bisa diakses bersamaan dengan menghilangnya orang-orang. Jadi saya tidak bisa mengambil uang sehingga mengalami kerugian Rp1,3 miliar,” katanya.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, FTH Jogja: Siapkan Regulasi Pengalihstatusan!
Jiwa Nugroho menyatakan korban telah melakukan somasi sebanyak tiga kali dan melakukan komunikasi dengan para terlapor. Namun, para terlapor ini juga mengaku sebagai korban.
“Dugaan kami sindikat ini mendompleng nama besar Bittorent agar para member yakin. Dugaan kami ini tidak terafiliasi dengan Bittorent. Kemungkinan masih banyak korban dengan kerugian miliaran rupiah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement