Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo di Semua Stasiun, Minggu 17 Mei 2026
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Jiwa Nugroho (tengah) saat menunjukkan surat tanda terima laporan polisi terkait investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar, Jumat (1/7/2022)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA—Investasi bodong kembali makan korban. Seorang warga melapor ke Polda DIY setelah kehilangan Rp1,3 miliar akibat terjerumus di investasi bodong berkedok kripto yang mencatut platform perusahaan global, Bittorent.
LFD, 51, menderita kerugian Rp1,3 miliar. Ia secara resmi melapor ke Polda DIY pada Sabtu (25/7/2022) pekan lalu.
BACA JUGA: Setelah Bertemu KPK, Ini Pesan Sultan untuk Kepala Daerah dan Pejabat di DIY
Kuasa Hukum LFD, Jiwa Nugroho, menjelaskan kasus ini mencatut salah satu perusahaan global Bittorent. Pelaku menggunakan nama Bittorent Trust. Terungkapnya investasi bodong itu bermula pada September 2021 silam saat korban dibujuk oleh beberapa orang mengenai produk investasi dalam bentuk kripto yang terafiliasi dengan Bittorent bernama Bittorent Trust. Merekameyakinkan terkait keuntungan Rp0,5% hingga 2% per hari dari total investasi.
“Korban ditunjukkan website bittorentrust.com yang memuat informasi paket, skema, cara kerja dalam proses investasi sehingga ia yakin untuk berinvestasi karena terafiliasi dengan perusahaan global itu,” kata Jiwa kepada wartawan di Kota Jogja, Jumat ,(1/7/2022).
Ia menambahkan LFD kemudian mendaftar dengan dipandu oleh para pembujuk. Dia awalnya membeli token paket B4 berisi 20 PIN sebanyak dua senilai Rp15 juta. Kemudian dia kembali membeli paket senilai Rp75 juta. Puncaknya ia melakukan transfer ketiga senilai Rp1,2 miliar untuk embeli token empat paket berisi 200 PIN. Korban menransfer sebesar Rp12 juta dan terakhir Rp1,3 juta. Uang tersebut ditransfer ke dua rekening bank Mandiri dengan atas nama orang yang berbeda.
“Total kerugian korban mencapai Rp1,30 miliar meski sempat mendapatkan profit dari jumlah yang dijanjikan per harinya,” ujar dia.
Melalui keterangan, LFD mengaku tertarik dengan tawaran investasi kripto karena keuntungan yang dijanjikan. Nominal uang bisa dipantau secara langsung lewat akun member di website tersebut. Selain itu afiliasi dengan Bittorent dengan mata uang digital BTT Koin membuatnya makin yakin. BTT Koin adalah satu-satunya yang digunakan dalam transaksi platform Bittorent secara global.
“Pada awalnya memang mereka memberikan profit supaya member yakin kalau itu investasi berjalan. Namun sejak Maret 2022, website Bittorent Trust tidak bisa diakses bersamaan dengan menghilangnya orang-orang. Jadi saya tidak bisa mengambil uang sehingga mengalami kerugian Rp1,3 miliar,” katanya.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, FTH Jogja: Siapkan Regulasi Pengalihstatusan!
Jiwa Nugroho menyatakan korban telah melakukan somasi sebanyak tiga kali dan melakukan komunikasi dengan para terlapor. Namun, para terlapor ini juga mengaku sebagai korban.
“Dugaan kami sindikat ini mendompleng nama besar Bittorent agar para member yakin. Dugaan kami ini tidak terafiliasi dengan Bittorent. Kemungkinan masih banyak korban dengan kerugian miliaran rupiah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.