Advertisement

Lupa Cabut Kunci & Tertidur, Penghuni Kos Kehilangan Motor

Triyo Handoko
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Lupa Cabut Kunci & Tertidur, Penghuni Kos Kehilangan Motor Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Gedongtengen Kota Jogja meringkus pencuri sepeda motir di sebuah indekos. Pelaku yang juga penghuni rumah indekos tersebut dibekuk di Solo, Jawa Tengah, saat kabur dari buronan polisi. Dia terancam penjara lima tahun.

Humas Polresta Jogja Timbul Sasana Raharjo menjelaskan pelaku ditangkap setelah adanya laporan yang menyebut keberadaannya di Solo, Jawa Tengah pada Rabu (29/6/2022). Pelaku berinisial AM tersebut telah menjual motro hasil curiannya senilai Rp17 juta.

Advertisement

BACA JUGA: Potret Jalan Malioboro Tahun 2000, Pengendara Berhelm Ciduk Berkeliaran

Motor tersebut dicuri saat korban lupa mencabut kunci motor saat hendak tidur. “Saat bangun pada pagi harinya, korban mendapati motornya tidak ada di parkir kosnya,” kata Timbul, Jumat (1/7/2022).

Lalu korban memeriksa rekaman CCTV di rumah indekosnya dan mendapati pencuri sepeda motornya adalah teman satu rumah indekos.

“Setelah tahu pelakunya, korban langsung melaporkan ke Polsek Gedongtengen,” ujar Timbul.

BACA JUGA: Dieng Culture Festival 2022 Digelar September 2022

Namun, pelaku sudah melarikan diri.

Si pencuri didakwa dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman penjara yang dihadapi pelaku minimal lima tahun penjara,” jelas Timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement