Advertisement
Lamaran Ditolak, Mahasiswa Jogja Perkosa Teman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pandu Qori Agiel, 23, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja memperkosa teman yang menolak lamarannya pada Sabtu (25/6/2022). Pandu terancam 12 tahun penjara.
“Kami sudah punya alat bukti yang lengka, dari pisau yang digunakan untuk mengancam korban hingga rantai dompet dan ikat pinggang untuk mengikat korban,” kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budi, Senin (4/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Cerita Djayanti Aprilia, Ilustrator Prambanan Jazz 2022, Angkat Warna Megah Kerajaan
Setyo mengatakan tersangka ingin menikahi korban. “Korban memang tidak ada perasaan cinta terhadap tersangka, tetapi tersangka tetap memaksa menikah,” ujarnya.
Sebelum diperkosa, korban diajak berjalan-jalan di salah satu pusat perbelanjaan. “Lalu tersangka membawa korban ke salah satu kostel [rumah indekos yang dijadikan hotel] di Pandeyan, Umbulharjo, katanya diajak bertemu dengan omnya,” kata Setyo.
Di kamar kostel, tersangka menyeret korban ke kamar mandi. “Korban sempat disekap sekitar satu jam lebih, karena korban tetap tidak mau menuruti perbuatan tersangka, akhirnya korban diikat dan diperkosa,” ujar Setyo.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iput Nuri Ariyanto menyebut korban sempat memberikan perlawanan dan meminta bantuan temannya lewat pesan singkat. “Lalu teman korban bersama dengan penjaga kostel langsung mendobrak pintu kamar tersangka,” kata dia.
BACA JUGA: Malam Ini, PSIM Jogja Ditantang FC Bekasi City
“Setelah itu kami langsung tangkap tersangka lengkap dengan barang bukti. Korban kami bawa rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan, kondisinya sangat trauma dan dalam pendampingan,” ujar Nuri.
Tersangka dan korban sudah saling mengenal sejak lama dalam satu organisasi karang taruna di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
Advertisement
Advertisement