Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD DIY membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk menyiapkan proses penetapan Gubernur DIY. Kinerja pansus ini ditargetkan selesai pada Agustus 2022 untuk menetapkan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY periode 2022-2027.
Selanjutnya mengajukan nama tersebut ke Mendagri untuk disahkan dan dilantik sebelum masa jabatan 2017-2022 berakhir. Pemda DIY saat ini sedang menyiapkan LKPJ akhir masa jabatan dan penyusunan visi misi Gubernur DIY untuk lima tahun mendatang.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menjelaskan legislatif akan membentuk tiga pansus dalam proses menuju penetapan Gubernur DIY. Tahap pertama akan membentuk pansus tatib penetapan yang di dalamnya membahas teknis dari proses tahapan tersebut.
"Pansus tatib ini pertama yang harus kami bentuk sebagai pijakan, dalam sepekan sudah selesai karena ini teknis dan pasalnya sedikit," katanya didampingi Pimpinan Dewan lainnya usai bertemu dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (4/7/2022).
BACA JUGA: Sultan Siap Terjun Damaikan Pihak Bertikai di Babarsari
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menambahkan Pansus Tatib Penetapan Gubernur DIY ini akan selesai pada 14 Juli 2022. Di hari tersebut akan digelar rapat paripurna hasil kerja pansus Tatib sekaligus membentuk dua Pansus yaitu Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur (LKPJ-AMJ) dan Pansus Penetapan Gubernur DIY. Pansus LKPJ-AMJ ini akan membahas sejumlah capaian Gubernur DIY dalam lima tahun terakhir.
"Sedangkan Pansus Penetapan itu tugasnya mengawal proses penetapan Gubernur. Seperti melakukan verifikasi administrasi," katanya.
Huda menambahkan pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil DIY akan dilakukan antara 2 hingga 10 Agustus 2022 mendatang di DPRD DIY. Setelah itu memasuki tahapan bagi DPRD DIY untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.
"Setelah kami menetapkan nanti kami usulkan pengesahan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ke Pemerintah Pusat. Setelah itu sudah jadi kewenangan pusat," katanya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan Pemda DIY saat ini sedang berproses menyiapkan berbagai keperluan untuk menuju penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Di antaranya menyiapkan dua LKPJ, yaitu LKPJ AMJ dan LKPJ tahunan yang langsung digawangi oleh Bappeda dan BPKA DIY. Selain itu menyiapkan visi misi yang nantinya akan dipaparkan Gubernur DIY dalam rapat paripurna DPRD DIY.
"Sekarang kami baru menyusun visi misi Bapak Gubernur DIY untuk lima tahun ke depan. Secara umum melanjutkan dari program sebelumnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.