Advertisement

Ormas di Jogja Diminta Maksimalkan Medsos, untuk Apa?

Newswire
Rabu, 13 Juli 2022 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
Ormas di Jogja Diminta Maksimalkan Medsos, untuk Apa? Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jogja mengajak organisasi kemasyarakatan di kota ini untuk memaksimalkan media sosial guna mempromosikan program dan kegiatan organisasi kepada masyarakat.

“Ini menjadi upaya kami melakukan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga mereka mampu meningkatkan peran dan kontribusi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Budi Santosa dalam kegiatan pembinaan ormas di Yogyakarta, Rabu (13/7/2022).

Advertisement

Menurut dia, ormas tidak boleh tertinggal dalam transformasi dunia digital yang berlangsung sangat pesat, termasuk pertumbuhan pengguna media sosial yang cukup tinggi di Indonesia.

BACA JUGA: Pencairan Uang Perizinan Apartemen Royal Kedaton Jogja Disoroti KPK

Oleh karenanya, lanjut dia, keberadaan media sosial menjadi wadah yang sangat strategis untuk berkomunikasi secara efektif dan lebih terbuka kepada masyarakat guna menyampaikan program dan kegiatan yang dijalankan.

Budi menyatakan bahwa ormas merupakan potensi kekuatan rakyat yang dibentuk dan didirikan secara sukarela dan mandiri untuk membangun masyarakat dan negara. "Fungsi dan tujuan ini harus dijaga," katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan dengan aman, termasuk memperhatikan konten yang disampaikan agar memberikan edukasi masyarakat dan bukan menyebarkan informasi bersifat hoaks.

Dalam pembinaan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadirkan 45 ormas dari berbagai latar belakang yang sudah memiliki akun media sosial.

“Kami ingin menggali ide, gagasan, dan aspirasi berbagai ormas mengenai program yang dijalankan serta meningkatkan 'networking' di antara organisasi,” katanya.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi kepada ormas mengenai UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Di Kota Yogyakarta terdapat 82 organisasi kemasyarakatan yang sudah memiliki badan hukum dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement