Advertisement
Ormas di Jogja Diminta Maksimalkan Medsos, untuk Apa?
![Ormas di Jogja Diminta Maksimalkan Medsos, untuk Apa?](https://img.harianjogja.com/posts/2022/07/13/1106068/facebook-medsos-2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jogja mengajak organisasi kemasyarakatan di kota ini untuk memaksimalkan media sosial guna mempromosikan program dan kegiatan organisasi kepada masyarakat.
“Ini menjadi upaya kami melakukan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga mereka mampu meningkatkan peran dan kontribusi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Budi Santosa dalam kegiatan pembinaan ormas di Yogyakarta, Rabu (13/7/2022).
Advertisement
Menurut dia, ormas tidak boleh tertinggal dalam transformasi dunia digital yang berlangsung sangat pesat, termasuk pertumbuhan pengguna media sosial yang cukup tinggi di Indonesia.
BACA JUGA: Pencairan Uang Perizinan Apartemen Royal Kedaton Jogja Disoroti KPK
Oleh karenanya, lanjut dia, keberadaan media sosial menjadi wadah yang sangat strategis untuk berkomunikasi secara efektif dan lebih terbuka kepada masyarakat guna menyampaikan program dan kegiatan yang dijalankan.
Budi menyatakan bahwa ormas merupakan potensi kekuatan rakyat yang dibentuk dan didirikan secara sukarela dan mandiri untuk membangun masyarakat dan negara. "Fungsi dan tujuan ini harus dijaga," katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan dengan aman, termasuk memperhatikan konten yang disampaikan agar memberikan edukasi masyarakat dan bukan menyebarkan informasi bersifat hoaks.
Dalam pembinaan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadirkan 45 ormas dari berbagai latar belakang yang sudah memiliki akun media sosial.
“Kami ingin menggali ide, gagasan, dan aspirasi berbagai ormas mengenai program yang dijalankan serta meningkatkan 'networking' di antara organisasi,” katanya.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi kepada ormas mengenai UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Di Kota Yogyakarta terdapat 82 organisasi kemasyarakatan yang sudah memiliki badan hukum dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203782/musim-hujan.jpg)
Prediksi Cuaca Selasa 11 Februari 2025: Kota Besar Berawan hingga Hujan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Polres Kulonprogo Selesaikan 27 Perkara melalui Restorative Justice
- Dugaan Keracunan Massal di Tempel, Polisi Akan Periksa Sejumlah Pihak
- Razia Kendaraan di Bantul Selama 14 Hari ke Depan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Begini Cara Mendaftarnya
- Kamis Besok, Pasar Hewan Imogiri Kembali Beroperasi, Ini yang Persiapan dari Pengelola
Advertisement
Advertisement