Advertisement

Pemkab Bantul Diminta Genjot Peningkatan Kompetensi ASN

Ujang Hasanudin
Jum'at, 15 Juli 2022 - 06:37 WIB
Sirojul Khafid
Pemkab Bantul Diminta Genjot Peningkatan Kompetensi ASN Sigit Nursyam Priyanto - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta Pemerintah Kabupaten Bantul menggenjot peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Peningkatan kapasitas ini melalui melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Bantul, Sigit Nursyam Priyanto. Komisi A memiliki fungsi pengawasan dalam bidang hukum, pemerintahan, pertanahan, ketertiban masyarakat, penerangan atau pers, kepegawaian, sosial politik, umum, Sekretariat DPRD, dan pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

Sigit mengatakan aset terbesar di Bantul bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, namun juga peningkatan SDM-nya. Menurutnya, banyak ASN terutama yang fungsional ingin mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya untuk mengabdi di Pemkab Bantul. Sayangnya dukungan dari Pemkab belum maksimal.

“Banyak sekali ASN fungsional punya semangat pengembangan kompetensi tapi support-nya masih terbatas,” kata Sigit, Kamis (14/7).

BACA JUGA: Masih Rendah, Capaian PBB P2 Bantul Belum Ada 50%

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan peningkatan kompetensi ASN sudah diatur dalam  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut disebutkan apabila setiap ASN berhak mendapatkan pelatihan kompetensi minimal 30 jam selama setahun.

Sementara selama dua tahun terakhir, pelatihan kompetensi SDM ASN tersebut tidak mencapai target dengan alasan karena pandemi Covid-19. Saat ini pandemi sudah mereda. Sehingga tidak ada alasan bagi Pemkab Bantul untuk tidak menggelar pelatihan peningkatan kapsitas SDM di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Bahkan pelatihan dasar (Latsar) bagi ASN tahun lalu juga sempat tertunda. Sehingga banyak sisa anggaran yang tidak digunakan. “Pelatihan peningkatan SDM ASN tidak perlu harus offline, namun bisa dilakukan secara on-line atau hybrid penggabungan keduanya. Sehingga tidak ada kendala waktu pelaksanaannya. Jadi anggaran pelatihan bisa dimaksimalkan,” ucap Sigit.

Selain menyoroti soal kompetensi ASN, Sigit juga menyoroti soal recovery ekonomi pasca pandemi Covid-19. Ia meminta Pemkab Bantul untuk memberikan bantuan yang sifatnya kelembagaan atau kelompok kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini bisa dilakukan seperti pelatihan sertifikasi halal sekaligus memfasilitasinya.

“Kemudian peningkatan SDM pelaku UMKM. Misalnya pelatihan marketing online dan pengelolaan keuangannya,” ujar Sigit.

BACA JUGA: Proyek Kelok 18 JJLS Bantul-Gunungkidul Tersendat Tanah Tutupan, Ini Penjelasannya

Usulan Sigit ini merupakan hasil jaring aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihannya. Sebagai informasi, pria kelahiran Bantul 11 Juli 1986 ini masuk periode kedua menjadi anggota Dewan. Sebelum di Komisi A, Sigit sebagai anggota Komisi D yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.

Karir politiknya dimulai sejak mahasiswa yang aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Selain itu, ayah dari empat anak ini juga aktif di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dari tingkat daerah hingga pusat.

Kemudian pada 2014 diminta untuk menjadi calon anggota legislatif pada 2014 dan terpilih hingga mencalonkan kembali di 2019 dan terpilih. Bahkan dia merupakan anggota dewan termuda di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement