Advertisement

Masih Rendah, Capaian PBB P2 Bantul Belum Ada 50%

Ujang Hasanudin
Kamis, 14 Juli 2022 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Masih Rendah, Capaian PBB P2 Bantul Belum Ada 50% Wakil Ketua DPRD Bantul, Damba Aktivis (kiri) saat mengundi hadiah bagi masyarakat yang lunas dalam membayar PBB-P2 di Pendopo Parasamya, Kamis (14/7/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) terus berupaya menggenjot pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya sampai pertengahan tahun ini capaian PBB-P2 masih belum mencapai 50%.

Kepala BPKPAD Bantul, Trisna Manurung mengatakan nilai pokok ketetapan pajak PBB-P2 di Bantul tahun ini sebesar Rp71,3 miliar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 649.097 lembar.

Advertisement

“Resalisai PBB-P2 tahun ini sampai 13 Juli 2022 sebesar Rp26,7 miliar dengan jumlah SPPT 329.037 lembar,” kata Trisna, dalam acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah atas Pelunasan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 di Pendopo Parasamya, kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul, Kamis (14/7/2022).

BACA JUGA: Sudah Selesai, Kapan Jembatan Kretek II di JJLS Bantul Bisa Dilewati Masyarakat?

Trisna mengaku capaian tersebut masih belum mencapai 50% dari yang ditargetkan. Dia meyakini perolehan PBB-P2 akan mencapai lebih dari 90% di akhir tahun nanti karena masih ada waktu pelunasan pajak pada Agustus dan September mendatang.

Menurutnya, meski nilai objek PBB-P2 mencapai Rp71 miliar, tetapi target sampai akhir tahun ini diperkirakan hanya Rp55 miliar sampai 60 miliar dengan berbagai faktor, di antaranya karena ada kemungkinan kesalahan data, permohonan pengurangan pembayaran dari kalangan keluarga miskin (gakin) dan veteran, serta pemecahan ahli waris objek pajak yang membuat data berubah.

Namun demikian, Triasna mengatakan bahwa selama tiga tahun terakhir ini kesadaran masyaraat dalam membayar PBB-P2 cukup baik. Bahkan, meski di tengah situasi pandemi ini collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul masih di atas 73%.

BACA JUGA: Jadi Korban Calo PHL Dispar Bantul, 2 Orang Diminta Bayar Rp50 Juta

Dengan raihan tersebut bisa, kata Trisna, masyarakat sama sekali tidak terpengaruh dengan situasi pandemi Covid-19. Hal itu bisa terjadi kemungkinan karena pemerintah banyak memberikan berbagai stimulus yang langsung diberikan kepada masyarakat penerima,

“Di samping itu para lurah terus kami motivasi agar bisa mencapai target pajak, yakni dengan reward seperti motor dan sebagainya,” ujar Trisna.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengapresiasi kepada masyarakat wajib pajak karena telah menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB P2. Pelunasan PBB P2 merupakan wujud kecintaan, komitmen dan partisipasinya dalam proses pembangunan di Bantul.

“Demikian pula kami tentu akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bantul,” kata Halim.

Dalam kesempatan tersebut terdapat 147 perdukuhan, 15 kalurahan, dan 2 kapanewon telah lunas PBB –P2 100% yakni Kapanewon Dlingo dan Kretek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement