Advertisement
Jadi Korban Calo PHL Dispar Bantul, 2 Orang Diminta Bayar Rp50 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Praktik pencaloan di lingkungan Pemkab Bantul terjadi. Kali ini, korbannya ada dua orang yang dijanjikan menjadi pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul dengan syarat membayar uang sebesar Rp50 juta per orang.
Kedua korban, kini bahkan sudah mencicilnya masing-masing sebesar Rp25 juta.
Advertisement
Kasus tersebut menjadi temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul. Anggota Forpi Bantul, Abu Sabikhis mengaku telah menerima laporan korban calo PHL di Dispar Bantul, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Sosialisasi Jamkesda di Bantul Perlu Dimasifkan
Oknum calo itu menjanjikan kepada dua orang yang ingin menjadi PHL di Dispar Bantul untuk membayar masing-masing Rp50 juta lewat ajudan Bupati Bantul. “Keduanya [calon PHL] sudah membayar masing-masing Rp25 juta,” kata Abu, melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).
Kedua calon PHL tersebut dijanjikan akan ditempatkan di pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Bahkan oknum PHL tersebut memastikan kedua calon PHL itu bisa masuk dengan jalan melalui ajudan bupati Bantul.
Abu mengakui sudah mengonfirmasi langsung ke Dispar Bantul pada 13 Juli lalu dan ketika itu yang hadir adalah Sekretaris Dispar Bantul, Jati Banyubroto.
Dalam pertemuan tersebut, Jati menegaskan tidak ada ketentuan penarikan uang untuk calon PHL, bahkan Dispar Bantul ternyata sudah tidak menerima calon PHL karena adanya moratorium dari Pemerintah Pusat untuk tidak merekrut honorer lantaran keterbatasan anggaran.
Forpi juga sudah mengklarifikasi ajudan Bupati dan sang ajudan sudah membantahnya. “Tetapi kasusnya ada, bahkan korban sendiri mengaku dimintai urang dan sudah menyerahkan Rp25 juta,” katanya.
Dari informasi yang dia terima, salah satu korban sudah mendapat pengembalian uang dari oknum PHL tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggota DPR RI Asal Papua Desak Pemerintah Tertibkan Tambang di Raja Ampat: Kalau Ada Suap, Bawa ke Jalur Hukum
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Jangan Salah Pilih
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Prakiraan Cuaca di Jogja BMKG Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Sebagian Wilayah DIY Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement