Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Ilustrasi uang rupiah/Reuters
Harianjogja.com, BANTUL -- Praktik pencaloan di lingkungan Pemkab Bantul terjadi. Kali ini, korbannya ada dua orang yang dijanjikan menjadi pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul dengan syarat membayar uang sebesar Rp50 juta per orang.
Kedua korban, kini bahkan sudah mencicilnya masing-masing sebesar Rp25 juta.
Kasus tersebut menjadi temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul. Anggota Forpi Bantul, Abu Sabikhis mengaku telah menerima laporan korban calo PHL di Dispar Bantul, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Sosialisasi Jamkesda di Bantul Perlu Dimasifkan
Oknum calo itu menjanjikan kepada dua orang yang ingin menjadi PHL di Dispar Bantul untuk membayar masing-masing Rp50 juta lewat ajudan Bupati Bantul. “Keduanya [calon PHL] sudah membayar masing-masing Rp25 juta,” kata Abu, melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).
Kedua calon PHL tersebut dijanjikan akan ditempatkan di pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Bahkan oknum PHL tersebut memastikan kedua calon PHL itu bisa masuk dengan jalan melalui ajudan bupati Bantul.
Abu mengakui sudah mengonfirmasi langsung ke Dispar Bantul pada 13 Juli lalu dan ketika itu yang hadir adalah Sekretaris Dispar Bantul, Jati Banyubroto.
Dalam pertemuan tersebut, Jati menegaskan tidak ada ketentuan penarikan uang untuk calon PHL, bahkan Dispar Bantul ternyata sudah tidak menerima calon PHL karena adanya moratorium dari Pemerintah Pusat untuk tidak merekrut honorer lantaran keterbatasan anggaran.
Forpi juga sudah mengklarifikasi ajudan Bupati dan sang ajudan sudah membantahnya. “Tetapi kasusnya ada, bahkan korban sendiri mengaku dimintai urang dan sudah menyerahkan Rp25 juta,” katanya.
Dari informasi yang dia terima, salah satu korban sudah mendapat pengembalian uang dari oknum PHL tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Ini daftar 10 orang terkaya Indonesia versi Forbes berdasarkan data real-time per 31 Agustus 2026, dari Low Tuck Kwong hingga Theodore Rachmat.
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
CEO Coinbase Brian Armstrong mengkritik filantropi dan mengaku tak tertarik membuat yayasan. Ia menilai banyak lembaga amal dipengaruhi ideologi.
Marc Marquez menyebut Indonesia sebagai balapan terburuk baginya. Ini alasan Mandalika menjadi kekhawatiran jelang MotoGP Indonesia 2026.
Apakah Anda mudah jatuh cinta dan mengidealkan pasangan? Kenali 7 ciri hopeless romantic agar tidak terjebak dalam hubungan buruk. Simak tanda-tandanya di sini!