Advertisement

Promo November

Buntut Mobil Tabrak Tiang TPR Parangtritis, Dispar Minta Ganti Rugi ke Pengemudi

Ujang Hasanudin
Rabu, 13 Juli 2022 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Buntut Mobil Tabrak Tiang TPR Parangtritis, Dispar Minta Ganti Rugi ke Pengemudi Beberapa warga mendatangi lokasi kejadian dan membantu mengevakuasi mobil, Senin (11/7/2022). - Istimewa - Polsek Kretek

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul minta pertanggungjawaban pengemudi kendaraan yang menabrak tiang penyangga bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.

Sebagaimana diketahui, tiang penyangga TPR Parangtritis roboh setelah ditabrak mobil Toyota Avanza pada Senin (11/7/2022) dini hari lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak TPR Pantai Parangtritis

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan tersebut, tetapi tiang penyangga bangunan TPR Parangtritis roboh dan berpotensi membahayakan jika tidak segera diperbaiki.

Kepala Dinas Pariwsiata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pihaknya sudah langsung mengecek lokasi kejadian kecelakaan yang membuat tiang penyangga bangunan TPR Parangtritis.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pengemudi kendaraan yang kecelakaan tersebut bahwa Dispar tidak memungkinkan untuk memperbaiki bangunan TPR Parangtritis secepatnya karena membutuhkan penganggaran sehingga waktunya lama.

“Merusak barang orang itu tanggung jawab pelaku, menabrak bangunan pinggir jalan yang harusnya tanggung jawab kan pelaku. Meskipun pelaku itu juga sekaligus korban kecelakaan,” kata Kwintarto, Rabu (13/7/2022).

Menurut mantan Camat Sewon itu, jika mobil yang emngalami kecelakaan tersebut pada posisi normal, tidak mungkin terjadi kecelakaan.

BACA JUGA: Sosialisasi Jamkesda di Bantul Perlu Dimasifkan

Dia pun ragu jika sopir tersebut belum berpengalaman atau belum mahir mengemudi, karena faktanya pengemudi tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B umum. Karena itu pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban pengemudi kendaraan.

Dia khawatir jika tiang penyangga yang roboh tidak diperbaiki atau dipasang kembali akan menimbulkan kecelakaan lainnya, “Kalau penyangga patah ada kekuatan yang kurang, kalau sementara dengan tiang sementara akan ditindaklanjuti. Yang jelas kita akan komunikatif karena kita lihat pelaku atau korban sudah tinggalkan identitas artinya bisa diajak komunikasi,” ujarnya.

“Sampai hari ini harus memahami kemungkinan di lapangan kalau bangunan penyangga hilang aspek kekuatan kurang, maka saya perintahkan ditindaklanjuti jangan sampai ada dampak tiba-tiba ada goncangan ringan,” sambung Kwintarto.

Namun demikian sambil melakukan perbaikan, Ia memastikan pelayanan di TPR Parangtritis tetap jalan pascakecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement