Advertisement

DPRD Kulonprogo Minta BPJS PBI Dinonaktifkan Tetap Terlayani

Khairul Ma'arif
Jum'at, 20 Februari 2026 - 17:27 WIB
Maya Herawati
DPRD Kulonprogo Minta BPJS PBI Dinonaktifkan Tetap Terlayani Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah pusat memunculkan kekhawatiran akses layanan kesehatan warga Kulonprogo. DPRD Kulonprogo mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema melalui APBD agar kepesertaan BPJS PBI Kulonprogo bagi warga terdampak tetap terakomodasi.

Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifudin menegaskan pihaknya akan mengomunikasikan persoalan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo agar masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan gratis tidak kehilangan perlindungan jaminan kesehatan.

Advertisement

"Kami mendorong penuh untuk BPJS itu tetap ada dan bagaimana pun caranya harus tetap utuh. Akan kami komunikasikan dengan Pemda agar APBD dapat mengakomodir yang dinonaktifkan ini," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Aris, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan penyeimbang di tingkat lokal sebagai respons terhadap keputusan pemerintah pusat. Langkah tersebut penting agar warga yang sebelumnya menerima BPJS PBI JK tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui pembiayaan daerah.

Ia juga meminta instansi terkait bersikap lebih proaktif dalam menangani dampak kebijakan ini. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo bersama pemerintah kalurahan dinilai memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat.

"Oleh karena itu, pemerintah kalurahan untuk bisa melakukan pendampingan terkait hal ini agar tidak ada pembiaran," pria yang juga akrab disapa Gus Cilung ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Edi Priyono menambahkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kulonprogo untuk membahas penonaktifan BPJS PBI JK yang bersumber dari anggaran APBN.

Dalam pertemuan tersebut dipastikan sebanyak 14.597 penerima BPJS PBI JK yang dinonaktifkan dari pusat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema pembiayaan APBD Kulonprogo.

Edi menjelaskan sebagian peserta dapat langsung dimigrasikan ke kepesertaan BPJS PBI yang dibiayai APBD daerah.

"Dari 14.597 yang dinonaktifkan, bisa langsung migrasi ke penerima PBI JK APBD Kulonprogo. Menurutnya, yang migrasi langsung itu jumlahnya sebanyak 4.405 penerima," katanya.

Sementara itu, sebanyak 10.192 peserta lainnya masih menunggu proses pemutakhiran data secara by name by address yang dilakukan Dinsos bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan dikirimkan ke masing-masing kalurahan sebagai dasar penentuan penerima bantuan daerah.

Langkah pemutakhiran data BPJS PBI Kulonprogo ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui dukungan APBD daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan Tembus 144 Juta Orang

Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan Tembus 144 Juta Orang

News
| Jum'at, 20 Februari 2026, 14:37 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement