Dugaan Keracunan MBG di Kulonprogo: Ibu Hamil dan Busui Jadi Korban
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo telah menuntaskan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp27.718.265.600 untuk 5.867 ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Suharwati, mengatakan pencairan gaji ke-13 telah terealisasi 100 persen dan masuk ke rekening masing-masing ASN pada Kamis (4/6/2026).
“Untuk Kulonprogo sendiri sudah cair tanggal 4 Juni kemarin dengan total Rp27.718.265.600 sudah dipotong pajak. Semua ASN sudah dibayarkan, tidak ada yang tertunda,” kata Sri Suharwati saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, penerima gaji ke-13 terdiri atas 4.389 PNS dan 1.478 PPPK penuh waktu. Besaran yang diterima setiap ASN berbeda karena dipengaruhi pangkat, golongan, masa kerja, serta komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026.
Sri menjelaskan pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 15 Tahun 2026.
“Di Perbup diatur secara rinci besaran gaji ke-13 yang diterima ASN di Kulonprogo,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terdapat keterlambatan maupun penundaan pencairan bagi ASN yang memenuhi syarat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, berharap tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para ASN untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
Menurutnya, gaji ke-13 tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial bagi ASN, tetapi juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi daerah.
“Saya harapkan gaji ke-13 ini dapat membantu perekonomian ASN di Kulonprogo dan kalau bisa dibelanjakan juga untuk para UMKM Kulonprogo agar dapat menggerakkan perekonomian lokal,” kata Ambar.
Ia menilai meningkatnya belanja masyarakat setelah pencairan gaji ke-13 berpotensi memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kulonprogo.
“Tujuannya agar perekonomian lokal semakin bergerak dan tumbuh ke arah yang positif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
27 Juli, peringati Kudatuli, Hari Sungai Nasional, dan Hari Orang Tua. Pelajari sejarah dan makna di balik tanggal penting ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah berawan hingga Selasa pagi. Suhu mencapai 32 derajat Celsius dengan potensi angin kencang di selatan.