Sampah ke TPA Banyuroto Turun 9 Ton per Hari Setelah Aturan Baru DLH
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo telah menuntaskan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp27.718.265.600 untuk 5.867 ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Suharwati, mengatakan pencairan gaji ke-13 telah terealisasi 100 persen dan masuk ke rekening masing-masing ASN pada Kamis (4/6/2026).
“Untuk Kulonprogo sendiri sudah cair tanggal 4 Juni kemarin dengan total Rp27.718.265.600 sudah dipotong pajak. Semua ASN sudah dibayarkan, tidak ada yang tertunda,” kata Sri Suharwati saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, penerima gaji ke-13 terdiri atas 4.389 PNS dan 1.478 PPPK penuh waktu. Besaran yang diterima setiap ASN berbeda karena dipengaruhi pangkat, golongan, masa kerja, serta komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026.
Sri menjelaskan pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 15 Tahun 2026.
“Di Perbup diatur secara rinci besaran gaji ke-13 yang diterima ASN di Kulonprogo,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terdapat keterlambatan maupun penundaan pencairan bagi ASN yang memenuhi syarat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, berharap tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para ASN untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
Menurutnya, gaji ke-13 tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial bagi ASN, tetapi juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi daerah.
“Saya harapkan gaji ke-13 ini dapat membantu perekonomian ASN di Kulonprogo dan kalau bisa dibelanjakan juga untuk para UMKM Kulonprogo agar dapat menggerakkan perekonomian lokal,” kata Ambar.
Ia menilai meningkatnya belanja masyarakat setelah pencairan gaji ke-13 berpotensi memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kulonprogo.
“Tujuannya agar perekonomian lokal semakin bergerak dan tumbuh ke arah yang positif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 21 Juli 2026 digelar di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo. Simak lokasi, jam layanan, dan persyaratannya.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA reguler dan Xpress untuk Selasa 21 Juli 2026. Tersedia layanan dari Tugu Jogja menuju YIA dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026 tersedia dari pukul 05.00 WIB hingga 20.42 WIB dengan tarif Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
PT Isuzu Astra Motor Indonesia menjadi satu-satunya produsen kendaraan komersial yang seluruh produknya ber-TKDN dengan capaian tertinggi lebih dari 62 persen.