Advertisement

Jadi Syarat Masuk Wisata, Permintaan Booster Melesat

Sunartono
Jum'at, 22 Juli 2022 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jadi Syarat Masuk Wisata, Permintaan Booster Melesat Sejumlah warga dari kalangan pelaku wisata mengantre mengikuti booster di Hotel Jayakarta, Jumat (22/7/2022). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ratusan pelaku wisata di DIY mengikuti vaksinasi booster di Hotel Jayakarta Jumat (22/7/2022) pagi. Permintaan booster meningkat seiring dengan pemberlakuan wajib vaksin dosis ketiga ketika masuk di ruang publik seperti tempat wisata.

Kewajiban booster itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat. Dalam SE itu dinyatakan booster sebagai persyaratan memasuki fasilitas publik seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran, kafe, pusat perbelanjaan dan area publik. Adapun secara umum capaian vaksinasi di DIY saat ini berada di angka 37,07%.

Advertisement

"Dengan adanya aturan syarat wajib masuk tempat publik dan tempat wisata harus booster ini permintaan sangat meningkat. Harapannya bisa meningkatkan capaian vaksinasi di DIY sesuai arahan dari Ngarso Dalem [Gubernur DIY]," kata Koordinator Vaksinasi Binda DIY Adi Riyanto, Jumat.

Baca juga: Minat Warga Sleman untuk Vaksin Booster Masih Rendah

Ia menambahkan pelaksanaan vaksinasi di Hotel Jayakarta menyasar sebanyak 400 pelaku wisata dan perhotelan di wilayah DIY serta masyarakat umum. Vaksinasi ini melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Depok serta petugas dari hotel.

"Kami menangkap peluang adanya booster jadi syarat itu kami tawarkan vaksinasi sebagai bentuk kepedulian. Tidak hanya tempat wisata nonton konser dan sepak bola juga wajib booster. Apalagi sekarang kasus Covid-19 naik, booster menjadi salah satu untuk meminimalisasi keparahan," ucapnya.

GM Hotel Jayakarta Inti Dacosta menyambut baik kolaborasi pelaksanaan vaksinasi tersebut. Sebagai pelaku wisata memang sudah seharusnya menaati aturan di dengan melakukan booster. Semua pihak harus mendukung aturan pemerintah termasuk perhotelan dengan melakukan menerapkan skrining bagi tamu melalui PeduliLindungi.

"Untuk vaksinasi ini kebetulan bertepatan dengan hari ulang tahun hotel kami. Selain booster juga menyediakan dosis satu dan kedua, tetapi paling banyak booster rata-rata pelaku wisata. Kalau karyawan kami sudah 100 persen booster," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement