Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com 23 Juli 2022
Suasana Pantai Parangtritis dipenuhi para wisatawan, Sabtu (25/12/2021). - Harian Jogja - Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Top 7 News Harianjogja.com 23 Juli 2022
1. Parangtritis Akan Disulap Jadi Kawasan Wisata Malam, Begini Konsepnya
Advertisement
Kawasan Pantai Parangtritis di Bantul akan dikembangkan menjadi objek wisata malam. Konsep tersebut dibungkus dalam desain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantai Selatan (Pansela).
2. Bupati Bantul Kembali Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kembali positif Covid-19 setelah tes PCR pada Kamis (21/7/2022) lalu. Emi Masruroh Halim, istri Halim, juga positif Covid-19 setelah tes kontak erat oleh Dinas Kesehatan Bantul.
3. Sewakan Tanah Kas Desa Tanpa Seizin Sultan, Dukuh di Sleman Dijerat Dugaan Korupsi
Suhadi (SHD) seorang dukuh di Ngabean Kulon, Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, diduga melakukan tindak pidana korupsi. SHD, menyewakan tanah kas desa (TKD) tanpa mengantongi izin dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
4. Tak Hanya Megah, Ini Keunikan Jembatan Kretek 2 di JJLS
Jembatan Kretek 2 yang menjadi bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul menjadi jembatan istimewa. Selain kemegahan bangunannya, Jembatan Kretek 2 istimewa karena desainnya menampilkan ikon kelokalan masyarakat setempat.
5. Penghuni Isoter Covid-19 Gemawang Sleman Kembali Bertambah
Siswa SMA Kolese De Britto yang menjalani isolasi di Gedung Isoter Covid-19 Rusunawa Gemawang bertambah empat. Hingga kini, total 12 siswa sekolah tersebut yang menjalani isolasi di tempat tersebut.
6. KPK Mengaku Prihatin dengan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Jogja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja. Lembaga antirasuah tersebut pada Kamis (21/7/2022) mengumumkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
7. Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Jokowi, Begini Kata Polisi
Polisi belum bisa mengungkapkan barang bukti terkait penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








