Advertisement

Khawatir Muncul Korupsi, DPRD Minta Proyek Strategis di DIY Diawasi

Newswire
Senin, 25 Juli 2022 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Khawatir Muncul Korupsi, DPRD Minta Proyek Strategis di DIY Diawasi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana meminta pengawasan setiap proyek pembangunan strategis di provinsi ini diperkuat sehingga kasus dugaan korupsi seperti yang terjadi di Stadion Mandala Krida tidak berulang.

"Teman-teman Inspektorat mesti bisa memberikan pengawasan yang lebih dan kami akan memberikan pengawasan yang lebih agar kemudian tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu," ujar Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dihubungi di Jogja, Senin (25/7/2022).

Advertisement

Selain Inspektorat dan DPRD DIY, lanjut Huda, para pejabat instansi yang menaungi berlangsungnya proyek itu harus lebih jeli menjalankan peran pengawasan.

"Saya kira semua pihak, dari Inspektorat iya, dari pejabat di atasnya iya, dan dari kami juga iya. Yang memiliki peran pengawasan perlu diperkuat agar kemudian peluang orang untuk main korupsi seperti itu bisa lebih terdeteksi ," ucap Huda.

Tanpa ada pengawasan yang kuat, ia meyakini peluang penyelewengan kewenangan seperti yang terjadi dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida bakal terus ada dan dimanfaatkan para koruptor.

Menurutnya, sebaik apa pun peraturan dibuat tanpa ada pengawasan yang kuat maka potensi korupsi selalu ada.

"Peluang selalu ada. Kalau cari-cari peluang, main mata dari belakang ya pasti ada, sebaik apa pun aturannya kan yang di belakangnya pasti berpengaruh," kata dia.

Untuk menutup peluang korupsi, Huda memastikan ke depan DPRD DIY bakal memanggil secara khusus pejabat terkait untuk memastikan setiap proyek strategis bakal berjalan sesuai aturan.

"Sesuai aturan jangan ada permainan-permainan yang membuat memenangkan salah satu pihak yang sebetulnya pihak itu tidak memenuhi syarat, apalagi ada semacam korupsi," ujar dia.

Tidak hanya itu, paparnya, mulai dari perencanaan, sumber pendanaan hingga keluaran (output) yang bakal didapatkan dari proyek tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Daftarkan Citayam Fashion Week, Baim Wong Dihujat Pakai Istilah Created by The Poor Stolen by The Rich

"Kami akan panggil khusus untuk kemudian perencanaannya seperti apa melalui komisi-komisi agar kemudian semuanya bisa berjalan normatif dan menghasilkan pekerjaan yang baik, 'input'-nya jelas, 'output'-nya jelas, dan 'outcome'-nya juga jelas," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

KPK menduga proyek yang menggunakan biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement