Meluas! 27 Desa di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman sekaligus penanggungjawab Isoter Rusunawa Gemawang mengatakan peningkatan kasus Covid-19 di Sleman berdampak pada kenaikan zona merah Covid-19 di tingkat kalurahan atau desa. Per 24 Juli, dilaporkan sebanyak 27 desa yang masuk zona merah. Sebelumnya hanya 11 desa yang masuk zona merah Covid-19.
Adapun 27 zona merah di Kabupaten Sleman saat ini tersebar antara lain di Desa Argomulyo, Wukirsari, Maguwoharjo, Condongcatur, Catur Tunggal, Purwomartani, Tirtomartani Selomartani, Sendangsari, Sendangadi, Sumberadi, dan Tlogoadi.
Advertisement
Selain itu zona merah Sleman juga menyebar di Kelurahan Tirtoadi, Donoharjo, Sukoharjo, Sariharjo, Wedomartani, Widodomartani, Purwobinangun, Hargobinangun, Madurejo, Margorejo, Lumbungrejo, Pondokrejo, Bangunkerto, Donokerto, dan Girikerto.
Jumlah zona merah kalurahan saat ini melonjak signifikan jika dibandingkan hasil pendataan pada 10 Juli lalu di mana hanya 10 kalurahan yang masuk zona merah. Untuk zona oranye saat ini hanya ada tiga kalurahan, masing-masing Ambarketawang, Balecatur dan Harjobinangun.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Rusuh Suporter Jogja-Solo
"Sebanyak 21 kalurahan dari 86 kalurahan di Sleman saat ini masuk zona kuning dan sisanya zona hijau," katanya.
Hingga Senin (25/7/2022) kasus aktif Covid-19 di Sleman tercatat sebanyak 302 kasus, sebanyak 49 kasus dirawat di rumah sakit, 30 kasus menjalani isolasi di Gedung Isoter Gemawang dan 223 kasus lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Amanda Manopo Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Agenda Wisata di Jogja Selama Oktober 2023
- Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkot Jogja Bidik Target 1.554 Keluarga
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah Jogja, Pemkot Membangun 2 TPS3R
- Mafia Tanah Kas Desa: Perbedaan Objek TKD Disegel dan Ditipiring, Ini Penjelasannya
- Dukung Trans Jogja, Angkutan Umum ke Wisata Parangtritis Akan Dibuka Kembali
Advertisement
Advertisement