Advertisement

Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit

Khairul Ma'arif
Jum'at, 30 Januari 2026 - 05:17 WIB
Sunartono
Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit Suasana di YIA. Anisatul Umah/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Arus investasi di Kabupaten Kulonprogo sepanjang 2025 menunjukkan lonjakan signifikan, dengan total realisasi menembus Rp566,8 miliar. Capaian ini menegaskan peran Kulonprogo sebagai daerah tujuan investasi strategis, terutama berkat dukungan proyek strategis nasional di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulonprogo mencatat, realisasi investasi tersebut merupakan akumulasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang dilaporkan secara berkala melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sepanjang 2025.

Advertisement

Kepala DPMPTSP Kulonprogo, Sarji, menjelaskan bahwa pada triwulan IV 2025 saja, nilai investasi yang masuk mencapai sekitar Rp48,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari PMA sebesar Rp320 juta dan PMDN sebesar Rp48,4 miliar.
“Sedangkan total realisasi tahun 2025 sebesar Rp566.856.408.664,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Jika dirinci lebih lanjut, realisasi investasi sepanjang 2025 yang melampaui Rp500 miliar tersebut didominasi oleh penanaman modal dalam negeri. PMA tercatat sebesar Rp15.705.188.803, dengan nilai investasi tertinggi berada pada sektor pos, telekomunikasi, penyiaran, serta sistem dan transaksi elektronik, disusul sektor perdagangan dan metrologi legal.

Adapun PMDN sepanjang 2025 mencapai Rp551.151.219.861. Investasi dalam negeri tersebut terutama mengalir ke sektor perdagangan dan metrologi legal, kemudian disusul sektor pariwisata serta kesehatan, obat, dan makanan.
“Dengan nilai investasi tertinggi pada sektor perdagangan dan metrologi legal, disusul pariwisata dan kesehatan, obat dan makanan,” ujarnya.

Capaian realisasi investasi ini dinilai jauh melampaui target yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Sarji mengungkapkan, target investasi Kulonprogo pada 2025 dipatok sebesar Rp160 miliar, sehingga realisasi tahun ini tercatat hampir empat kali lipat dari target awal.

Menurut Sarji, lonjakan investasi hingga menembus setengah triliun rupiah tidak terlepas dari keberadaan proyek strategis nasional (PSN). Salah satu penyumbang terbesar berasal dari kegiatan pendukung di Bandara YIA.
“Ini karena ada proyek PSN untuk kegiatan pendukung di dalam Bandara YIA yang nilainya lebih dari Rp400 miliar sendiri,” ucapnya.

Proyek tersebut berasal dari investasi PT Pertamina Patra Niaga yang membangun fasilitas pengisian avtur sebagai bagian dari penguatan infrastruktur bandara. Keberadaan fasilitas ini menjadi faktor penting dalam mendukung operasional penerbangan sekaligus menarik investasi lanjutan di wilayah Kulonprogo.

Lebih lanjut, Sarji menjelaskan bahwa LKPM mencatat seluruh aktivitas riil perusahaan, mulai dari data realisasi investasi, sumber pembiayaan, penyerapan tenaga kerja, hingga berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Laporan tersebut bersifat wajib dan harus disampaikan secara berkala oleh perusahaan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) setiap tiga bulan atau per triwulan.

“Penyampaian LKPM dilakukan secara online melalui oss.go.id, dan apabila ada kesulitan, DPMPTSP dapat mendampingi pelaku usaha dalam proses pelaporan,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa pendampingan tersebut diharapkan mampu menjaga iklim investasi Kulonprogo tetap kondusif dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara

China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara

News
| Jum'at, 30 Januari 2026, 04:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement