Advertisement
Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Seragam sekolah SD dan SMP / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo bergerak cepat menindaklanjuti viralnya seorang siswa SD Negeri Gembongan, Kapanewon Sentolo, yang terpaksa membawa adiknya ke sekolah karena kondisi keluarga. Respons cepat tersebut dilakukan dengan turun langsung ke sekolah sekaligus memberikan tali asih sebagai bentuk kepedulian.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi Ariendra Ralea Irgantari, siswa kelas III SD Negeri Gembongan yang akrab disapa Lea. Selain melakukan peninjauan, Disdikpora Kulonprogo juga menyerahkan bantuan sebagai dukungan moral dan sosial kepada Lea yang harus bersekolah sambil mengasuh adiknya.
Advertisement
Kepala Disdikpora Kulonprogo Nur Wahyudi menjelaskan, pemberian tali asih dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai kondisi ekonomi dan persoalan keluarga yang dialami Lea. Bantuan diserahkan langsung di lingkungan sekolah sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah.
“Kami sangat tersentuh dengan semangat dan keteguhan anak ini. Di usia yang masih sangat belia, Lea sudah menunjukkan keteladanan yang luar biasa,” ujar Nur Wahyudi, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA
Lea terpaksa membawa adiknya ke sekolah karena sang ibu, Rubiyanti, harus menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hardjolukito. Lea merupakan anak dari tiga bersaudara yang diasuh oleh ibunya seorang diri setelah menjadi orang tua tunggal.
Keluarga tersebut tinggal di rumah kontrakan yang berjarak sekitar satu kilometer dari SD Negeri Gembongan dan tidak memiliki sanak saudara terdekat yang bisa membantu pengasuhan anak, sehingga Lea memilih membawa adiknya ke sekolah agar tetap bisa mengikuti kegiatan belajar.
“Melalui pemberian bantuan ini, kami berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memberikan dukungan moral agar Lea tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa kehilangan haknya sebagai anak,” lanjut Nur Wahyudi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Edi Priyono, turut meninjau langsung kondisi Lea di SD Negeri Gembongan. Ia menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Dinas Sosial menunjukkan keluarga Lea memang tergolong keluarga tidak mampu.
Menurut Edi Priyono, sejumlah bantuan pemerintah daerah sebenarnya sudah disiapkan, namun terdapat kendala administrasi karena data keluarga Lea masih tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Sleman, bukan Kulonprogo.
“Memang agak repot karena yang bersangkutan pindah dari Sleman ke Kulonprogo pada 2025, tetapi data masih tercatat di Sleman. Akibatnya, akses bantuan seperti sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) belum bisa langsung diberikan. Mudah-mudahan ini segera teratasi,” ujarnya.
Pendampingan pendidikan terhadap Lea akan terus dikoordinasikan antara DPRD dan Disdikpora Kulonprogo agar Lea dapat menyelesaikan pendidikan dasarnya dengan baik, sementara pengobatan Rubiyanti sebagai ibu juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




