Timbulsloko Demak Jadi Percontohan Pemulihan Pesisir Pantura
Desa Timbulsloko, Demak, menjadi percontohan pemulihan pesisir berbasis alam setelah satu dekade menghadapi abrasi dan banjir rob.
Peringatan peristiwa 27 Juli 1996 yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan DIY - Ist
Harianjogja.com, JOGJA — Memori 26 tahun yang lalu, pengambilalihan paksa kantor DPP Partai PDI dari kepengurusan yang sah di bawah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tanggal 27 Juli 1996 merupakan tonggak sejarah bagi dinamika politik di Indonesia.
Serangan terhadap kedaulatan partai tersebut menjadi catatan sejarah adanya upaya pembungkaman terhadap demokrasi.
DPD PDI Perjuangan DIY bersama Komunitas Juang Resimen Pasanda, Badan Partai dan Sayap Partai, serta Komunitas Juang lainnya, memperingati peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 1996 yang dikenal sebagai peristiwa kudatuli.
Peringatan yang digelar Selasa, 26 Juli 2022 di kantor DPD PDI Perjuangan DIY ini dilakukan dengan malam renungan dan doa bersama. Sejumlah 500 kader Partai hadir dalam acara tersebut.
Hadir di tengah acara Bambang Wuryanto, sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu memberikan arahan kepada para kader untuk solid dalam barisan pemenangan 2024. Ikatan Emosional, perasaan yang sama antara pemimpin dengan rakyat harus dijaga, "Warisi apinya, warisi api perjuangan Soekarno."
Sejarah membuktikan bahwa PDI Perjuangan selalu ada di hati dan pikiran rakyat. Peristiwa tersebut tidak menyurutkan perjuangan membangun kekuatan demokrasi. "Kekuatan seorang pemimpin yang dicintai dipersatukan dengan keyakinan dan semangat juang kader, menghasilkan kemenangan.", kata Nuryadi, Ketua DPD PDI Perjuangan DIY.
Acara ini juga sebagai upaya lebih lanjut agar semakin kuat sinergitas yang terbangun antara generasi terdahulu dengan kaum milenial hingga generasi Z, yang ke depannya akan meneruskan perjuangan untuk bangsa dan negara.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DIY, Totok Hedi Santosa menyampaikan pondasi kesadaran politik bangsa Indonesia harus kuat. "JAS MERAH, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah! Pengetahuan sejarah dan kesadaran politik harus dipahami oleh generasi penerus, tidak hanya sebagai sebuah catatan sejarah, tetapi agar kaum muda memahami visi perjuangan yang pernah dilakukan dan diwariskan oleh para penjaga eksistensi partai."
Hari ini partai menyadari betapa banyak anak muda bergabung dengan cara berpikir yang dalam tanda petik sedikit berbeda, dikarenakan situasinya juga berbeda. Untuk itu agar sejarah tidak terputus harus dibangun suasana yang menjamin terjadinya komunikasi yang akrab antar generasi. Relasi yang demikian itu yang akan menciptakan sesuatu yang dialektis sekaligus menumbuhkan spirit perjuangan yang tiada henti.
Ketua Komunitas Juang Resimen Pasanda DIY, Drajad Sumarsono mengatakan "Peristiwa kudatuli pada waktu itu justru menjadi pembangkit semangat juang, kami setia pada partai dan kepemimpinan ketua umum Ibu Megawati Soekarnoputri".
Tampak hadir dalam acara renungan dan doa bersama jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan DIY, diantaranya Dwi Wahyu Budiantoro Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY, Susanto Budi Raharjo Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, serta fraksi PDI Perjuangan DIY dan fungsionaris DPC se-DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desa Timbulsloko, Demak, menjadi percontohan pemulihan pesisir berbasis alam setelah satu dekade menghadapi abrasi dan banjir rob.
Toyota Corolla generasi baru diproyeksikan hadir pada 2028 dengan opsi bensin, hybrid, PHEV, dan EV. Simak bocoran spesifikasi dan harganya.
FIFA menjatuhkan skorsing kepada Hossam Hassan, Ibrahim Hassan, dan Mostafa Zico usai kontroversi wasit dalam laga Mesir vs Argentina.
Cek harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Selasa, 20 Oktober 2026, lengkap dengan daftar harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Apple menggelar Pro and Tell pada 28 Oktober 2026. MacBook Pro layar sentuh OLED dan iPad mini OLED dirumorkan meluncur.
Manchester City menghadapi proses banding kasus finansial. Simak kabar usulan pengurangan 80 poin, denda 100 juta pound, dan status sanksi resminya.