Langgar Aturan yang Dibuat Sendiri, Panitia Pilur Sidomulyo Bantul Minta Maaf
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran tata tertib (tatib) yang mereka buat pada saat masa pendaftaran bakal calon lurah kalurahan setempat.
Kesalahan ini terjadi saat batas akhir pendaftaran bakal calon lurah seharusnya ditutup pada Jumat (15/7/2022) lalu, pukul 11.00 WIB. Sebelum batas akhir hanya ada satu bakal calon yang mendaftar, sementara enam bakal calon lainnya mendaftar lewat batas waktu pukul 11.00 WIB, bahkan sampai pukul 13.25 WIB. Hal itu menjadi temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Naik KRL Solo-Jogja, Ini Tanggapan KCI
Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, akhirnya panitia pilur kalurahan setempat membatalkan enam bakal calon lurah dan mengakui hanya satu bakal calon yang sah, sehingga panitia kembali membukanmasa pendaftaran bakal calon lurah sampai 22 Agustus mendatang karena bakal calon hanya satu orang.
Permohonan maaf itu disampaikan kepada masyarakat Kalurahan Sidomulyo, bakal calon lurah, Badan Pemusyawarahan Kalurahan (Bamuskal) Sidomulyo, Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Bambanglipuro, dan bupati Bantul pada umumnya.
“Kami meminta maaf atas kekhilafan atau keteledoran kami terkait dengan tata tertib khususnya jadwal pelaksanaan pendaftaran, bahwa kami mengakui atas kesalahan kami mengenai jadwal batas akhir khususnya jam pendaftaran. Kami berjanji tidak akan mengulanginya,” kata Ketua Panitia Pilur Sidomulyo, Wibowo, Kamis (28/7/2022).
Pihaknya berkomitmen pada aturan tata tertib yang telah dibuat bahwa masa pendaftaran tutup pukul 11.00 WIB, sehingga bakal calon yang mendaftar lewat jam tersebut dianggap batal. Panitia pun kembali menyerahkan berkas enam bakal calon lurah dan mengakui hanya satu bakal calon yang sah.
Karena bakal calon yang sah baru satu orang, berdasarkan tata tertib atau peraturan yang menjadi pedoman, masa pendaftaran diperpanjang sampai 22 Agustus mendatang. Wibowo sudah menyampaikan mas aperpanjangan pendaftaran tersebut kepada masyarakat. Ia mempersilahkan kepada semua masyarakat umum yang yang berkomitmen membangun Kalurahan Sidomulyo untuk mendaftar.
“Semua warga negara Indonesia berkesempatan untuk mendaftar bakal calon lurah Kalurahan Sidomulyo. Bukan hanya untuk warga Sidomulyo,” katanya.
Sementara, waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon lurah dibuka mulai pukul 08.00-13 00 WIB khusus Senin-Kamis. Sementara Jumat pukul 08.00-11.00 WIB di kantor Kalurahan Sidomulyo.
Sekretaris Panitia Pilur Sidomulyo Totok Handriyo menambahkan masa pendaftaran yang dibuka mulai 22 Juli hingga 22 Agustus 2022 tersebut tidak melanggar karena masih dalam masa tahapan pilur. “Tahapan berikutnya kan 22-24 Agustus 2022 adalah seleksi bakal calon yang lebih dari lima orang,” katanya.
Sejauh ini bakal calon yang mendaftar kembali pada masa perpanjangan masa pendaftaran bakal calon sudah dua orang. Pihaknya masih menunggu pendaftar lainnya sampai akhir batas waktu pendaftaran pada 22 Agustus.
Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Salim yang menemukan pelanggaran tatib di Sidomulyo mengapresiasi permohonan maaf panitia pilur kalurahan setempat. Menurut dia apa yang terjadi di Sidomulyo menjadi pembelajaran bagi semua panitia pilur serentak di Bantul untuk mencermati tata tertib yang dibuat.
BACA JUGA: Polres Sleman Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu, 100.000 Orang Diselamatkan
Ia juga mengimbau kepada bakal calon yang sudah sempat mendaftar namun dianulir kembali agar menerimanya dengan baik dan bisa kembali mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran bakal calon.
“Ketika permohonan maaf dilakukan semoga Pilur di Sidomulyo berjalan dengan baik. Harapan kedua supaya proses perpanjangan pendaftaran ini ini bakal calon bisa mematuhi tatib yang mungkin ada perubahan supaya suasana pemilihan lurah bisa berjalan baik, aman, dan terkendali,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement