Advertisement

Warga Sleman Meninggal Diduga Salah Sasaran, JPW: Perlu Transparansi dan Tak Ada Intervensi dalam Penyelidikan

Sirojul Khafid
Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:27 WIB
Sirojul Khafid
Warga Sleman Meninggal Diduga Salah Sasaran, JPW: Perlu Transparansi dan Tak Ada Intervensi dalam Penyelidikan Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian perlu mengusut tuntas peristiwa meninggalnya Tri Fajar Firmansyah, 23, seorang warga Sleman. Insiden yang diduga korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter bola di sekitaran Babarsari, Depok, Sleman ini perlu diselidiki secara transparan dan tanpa intervensi.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba. Pengusutan ini sebagai upaya memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. “Siapa pun yang terlibat atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Jangan ada yang dilindungi apalagi dilepas dalam kasus ini,” kata Kamba, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Rabu (3/8/2022).

Advertisement

Hingga saat ini, Polres Sleman telah menetapkan dua tersangka. Jumlah tersangka ini berasal dari pemeriksaan sepuluh orang sebelumnya. JPW berharap kepolisian tidak hanya berhenti pada dua orang sebagai tersangka. Namun jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup tentang adanya keterlibatan pihak lain (tersangka baru), maka harus diproses hukum secara transparan.

BACA JUGA: Kasus Jilbab SMAN 1 Banguntapan Terus Bergulir, Ini Tanggapan Anggota DPRD DIY

“JPW berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun atas kasus ini. Percayakan pada proses hukum dikepolisian yang sedang berjalan,” katanya.

Jika perlu pihak Mabes Polri melakukan supervisi atas proses hukum (penyelidikan/penyidikan) yang sedang berproses di Polres Sleman. Supervis Mabes Polri perlu dilakukan untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar pihak penyelidik/penyidik Polres Sleman harus senantiasa berpedoman pada aturan yang ada.

JPW juga menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah. “Mudah-mudahan kejadian yang sama tidak terulang lagi dan jangan lagi ada korban. Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia,” kata Kamba. “Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda DIY beserta stake holder terkait segera lakukan evaluasi secara komprehensif dan tuntas agar kasus serupa tidak terulang kembali.”

BACA JUGA: Canggih! Mahasiswa Ciptakan Teknologi Pencegah Salah Pilih Jurusan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement