Advertisement

Kasus Jilbab SMAN 1 Banguntapan Terus Bergulir, Ini Tanggapan Anggota DPRD DIY

Sunartono
Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:47 WIB
Sirojul Khafid
Kasus Jilbab SMAN 1 Banguntapan Terus Bergulir, Ini Tanggapan Anggota DPRD DIY Ilustrasi pemakaian jilbab. - Pixabay.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, turut angkat bicara merespons kasus dugaan pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Huda yang juga anggota Fraksi PKS ini meminta agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan. Selain itu ia meminta Disdikpora DIY agar segera memberikan solusi yang nyaman bagi siswi

“Masalah jilbab siswi SMA di Bantul jangan dibesar-besarkan. Dinas Dikpora [DIY] sudah memberikan solusi yang baik, jika siswi tersebut tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022). 

Advertisement

Huda menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya. Akan tetapi mungkin mengalami kesalahan dalam melakukan komunikasi penyampaian pesan baik tersebut. Namun ia berharap agar kasus itu direspons secara proporsional. 

“Jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi. Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurut saya wajar, kalau pada siswa non muslim itu yang tidak boleh,” katanya. 

Ia menegaskan kasus tersebut tak terkait dengan intoleransi akan tetapi lebih pada proses pendidikan. Huda mengumpamakan sama seperti seorang guru yang menyuruh siswa muslim untuk menunaikan ibadah salat, berpuasa ramadan dan menjauhi narkoba. 

“Seorang guru juga sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing masing. Memang itu tugas guru menurut saya,” ujarnya. 

Terkait komunikasi penyampaian materi, kata dia, metode penyadaran itu yang penting, karena seseorang melaksanakan hal positif mestinya berdasar pemahaman dan kesadaran yang baik. 

“Saya mengharapkan kita hormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. Jika ada aturan yang terlanggar kami minta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. Juga diklarifikasi duduk permasalahan sebenarnya agar jangan berkembang isu yang merugikan atau berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta

News
| Kamis, 18 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement