Advertisement
Penjaga Indekos Diciduk Polisi gara-gara Gadaikan Motor Majikan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Sektor Kasihan Bantul menangkap pria berinisial MA, 27, warga Kemantren Umbulharjo, Jogja, Senin (1/8/2022) lalu. Tersangka yang kesehariannya menjaga indekos di wilayah Dusun Ngebel, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, tersebut telah menggandaikan tiga unit sepeda motor milik majikannya atau pemilik indekos yang dia jaga.
Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo mengatakan kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka terjadi pada Desember 2021 silam. Saat itu tersangka meminjam motor untuk keperluan operasional kerja tersangka kepada majikannya.
Advertisement
Korban yang bernama Priskiantoni, 31, kemudian meminjamkan tiga unit sepeda motor. Dua unit sepeda motor untuk keperluan operasional kerja dan satu unit sepeda motor untuk keperluan anak tersangka, “Tapi bukan digunakan sebagai operasional, melainkan kendaraan itu malah digadaikan oleh tersangka,” kata Satrio, saat ditemui Rabu (10/8/2022).
Setelah itu tersangka sempat menghilang dan sulit dihubungi oleh korban hingga akhirnya korban melapor ke polisi. Polsek Kasihan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di wilayah Kasihan pada pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Gelapkan Uang Bakpia Tugu, Pegawai Toko Diringkus Polisi
Setelah menangkap tersangka, polisi kemudian melacak barang bukti dan ditemukan ada di wilayah Sleman. “Dua kendaraan digadaikan wilayah Gamping dan satu lainnya digadaikan di wilayah Turi, Sleman. Ketiga kendaraan tersebut digadaikan sebagai jaminan untuk meminjam uang,” papar Satrio.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggelapkan tiga unit sepeda motor milik majikannya karena terlilit hutang. Meski demikian polisi tetap memproses kasus tersebut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini tersangka MA mendekam di tahanan Mapolsek Kasihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement








